Press "Enter" to skip to content

DPRD Kaltara Libatkan TNI-Polri dan Kejaksaan Awasi Distribusi BBM Bersubsidi

TANJUNG SELOR, marajanews.id  – Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie, pimpin langsung Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi II dan Komisi III DPRD Kaltara bersama sejumlah mitra kerja di Ruang Rapat DPRD Kaltara, Senin (11/05/2026).

Rapat tersebut membahas penguatan pengawasan distribusi bahan bakar minyak bersubsidi serta penataan aktivitas galian C yang masih memunculkan berbagai persoalan di lapangan.

Pembahasan distribusi BBM bersubsidi menjadi perhatian utama dalam rapat lantaran antrean kendaraan di sejumlah SPBU di Kalimantan Utara masih terus terjadi. Kondisi tersebut memunculkan keluhan masyarakat karena distribusi solar dan pertalite subsidi dinilai belum berjalan tertib dan tepat sasaran.

Dalam rapat itu, Achmad Djufrie menilai dugaan penyalahgunaan barcode hingga praktik pengetapan BBM menjadi persoalan serius yang tidak dapat dibiarkan berlarut. Menurutnya, lemahnya pengawasan membuat distribusi BBM subsidi rawan dimanfaatkan oknum tertentu demi kepentingan pribadi.

“Persoalan ini sudah sangat meresahkan masyarakat. Karena itu pengawasan harus diperketat dan semua pihak harus bergerak bersama agar distribusi BBM subsidi benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak,” ujar Achmad Djufrie.

DPRD Kaltara kemudian mendorong pembentukan Tim Terpadu Pengawasan BBM yang melibatkan unsur Pemerintah Provinsi, TNI, Polri, Kejaksaan, Satpol PP, hingga instansi teknis terkait. Keterlibatan aparat penegak hukum dinilai penting agar pengawasan tidak sekadar bersifat administratif, melainkan juga memiliki kekuatan penindakan terhadap pelanggaran distribusi BBM bersubsidi.

Tim terpadu tersebut nantinya akan melakukan pengawasan langsung di lapangan, mulai dari pemeriksaan distribusi BBM di SPBU, verifikasi barcode kendaraan, hingga penelusuran dugaan praktik penyaluran yang menyalahi aturan. DPRD berharap pola pengawasan terpadu mampu menekan antrean panjang kendaraan yang selama ini menjadi pemandangan rutin di sejumlah daerah.

Selain pengawasan lapangan, DPRD Kaltara juga meminta Pemerintah Provinsi segera menyiapkan Surat Edaran Gubernur sebagai pedoman koordinasi pengawasan BBM bersubsidi di seluruh kabupaten dan kota. Kebijakan itu dinilai penting agar pola pengawasan berjalan seragam dan tidak menimbulkan perbedaan penanganan antarwilayah.

Tak hanya membahas BBM, rapat gabungan tersebut juga menyoroti aktivitas galian C yang hingga kini masih menghadapi berbagai hambatan administrasi. Sejumlah pelaku usaha disebut belum melengkapi dokumen lingkungan hidup maupun dokumen teknis pertambangan sehingga proses legalitas usaha berjalan lambat.

DPRD Kaltara menilai penataan aktivitas galian C perlu dilakukan secara menyeluruh agar kegiatan pertambangan tetap berjalan tanpa mengabaikan tata ruang dan kelestarian lingkungan. Pengawasan ketat juga dinilai penting demi mencegah munculnya aktivitas tambang ilegal yang berpotensi merusak lingkungan sekitar.

Sebagai tindak lanjut hasil rapat, DPRD mengusulkan pembentukan Tim Pendampingan Proses Perizinan Galian C. Tim tersebut nantinya membantu masyarakat dan pelaku usaha dalam melengkapi seluruh tahapan administrasi hingga dokumen perizinan dinyatakan lengkap sesuai ketentuan yang berlaku.

Rapat gabungan ditutup dengan kesepahaman seluruh peserta agar hasil pembahasan segera ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas sektor. DPRD Kaltara berharap pengawasan distribusi BBM bersubsidi semakin tertib, sementara tata kelola aktivitas galian C dapat berjalan legal, aman, dan memberi manfaat luas bagi masyarakat Kalimantan Utara.#Adv

 

 

Bagikan :
error: Hubungi Redaksi