BULUNGAN, marajanews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan menegaskan pembangunan infrastruktur pedesaan, peningkatan layanan pendidikan, dan sektor kesehatan tetap menjadi prioritas dalam pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun 2026.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Bulungan, Kilat, A.Md, saat menyampaikan jawaban pemerintah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna DPRD Bulungan, Senin (13/7/26).
Dalam paparannya, Wakil Bupati Bulungan, mengapresiasi seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan dukungan, masukan, serta kritik terhadap tiga Ranperda yang diajukan pemerintah daerah.
Menurutnya, pembahasan regulasi tidak hanya menjadi agenda formal lembaga legislatif dan eksekutif, tetapi juga menjadi ruang untuk menyempurnakan kebijakan agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mempercepat pembangunan daerah.
Pada pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Pemkab Bulungan memastikan kualitas pengelolaan keuangan daerah terus diperkuat.
Keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI selama tujuh tahun berturut-turut menjadi pijakan untuk meningkatkan efektivitas belanja daerah, mengoptimalkan penyerapan anggaran, memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta mengembangkan digitalisasi layanan publik dan pengelolaan aset daerah tanpa membebani masyarakat maupun menghambat iklim investasi.
Pemerintah daerah juga memastikan pemerataan pembangunan tetap berjalan hingga ke wilayah pedesaan dan kawasan terpencil, program pembangunan jalan, peningkatan fasilitas pendidikan, penguatan layanan kesehatan, pemasangan penerangan jalan umum (PJU), hingga penyediaan sarana penanggulangan kebakaran akan dilaksanakan secara bertahap dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah, yang diharapkan mampu memperkecil kesenjangan pembangunan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh wilayah Kabupaten Bulungan.
Selain pembangunan fisik, Pemkab Bulungan juga mendorong terciptanya lingkungan yang aman dan tertib melalui Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat.
Pemerintah akan mengedepankan pendekatan preventif, persuasif, edukatif, dan humanis dalam penegakan peraturan daera, penindakan hanya dilakukan sebagai langkah terakhir apabila upaya pembinaan tidak mendapat respons dari pihak yang melanggar ketentuan.
Di sisi lain, pemerintah akan memperkuat sinergi dengan aparat keamanan, tokoh agama, dan tokoh masyarakat untuk memberantas berbagai penyakit masyarakat, seperti perjudian, penyalahgunaan narkotika, peredaran minuman keras, prostitusi, dan tindak kriminalitas.
Penataan kawasan UMKM serta pedagang malam juga akan dilakukan melalui sistem zonasi sehingga aktivitas ekonomi tetap tumbuh tanpa mengabaikan aspek ketertiban, kebersihan, kenyamanan, dan estetika kawasan perkotaan.
Sementara itu, melalui Ranperda Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP), Pemkab Bulungan akan mengarahkan pembangunan permukiman yang selaras dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Pemerintah menyiapkan insentif bagi pengembang yang membangun rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), sekaligus memperketat pengawasan kualitas konstruksi dan mewajibkan penyediaan utilitas dasar seperti jalan lingkungan, drainase, air bersih, sanitasi, pengelolaan sampah, serta ruang terbuka hijau.
Wakil Bupati Kilat optimistis, sinergi antara Pemkab Bulungan dan DPRD akan menghasilkan regulasi yang adaptif, berkualitas, dan mampu menjadi fondasi pembangunan daerah yang berkelanjutan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.#dkipbulungan













