TANJUNG SELOR, marajanews.id – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Utara Irjen Pol Agus Wijayanto mengoptimalisasikan Layanan Polisi 110 sebagai salah satu program prioritas dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Layanan berbasis nomor panggilan darurat bebas pulsa ini diharapkan menjadi pintu bagi warga yang membutuhkan kepolisian dengan cepat, baik dalam situasi darurat maupun kondisi yang mengancam keselamatan.
Irjen Pol Agus Wijayanto menegaskan, layanan 110 harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, bukan hanya berfungsi sebagai fasilitas administratif.
Setiap laporan yang masuk, kata dia, wajib diterima dengan sigap, diteruskan kepada satuan atau personel terkait, kemudian ditindaklanjuti sesuai kebutuhan di lapangan tanpa menunda waktu.
“Layanan 110 harus menjadi akses cepat masyarakat ketika membutuhkan kehadiran polisi. Setiap laporan yang masuk harus direspons dan ditindaklanjuti, jangan sampai masyarakat sudah meminta bantuan, tetapi terlambat mendapatkan pelayanan,” tegas Kapolda Kaltara, Senin (1/9/26).
Melalui saluran tersebut, masyarakat dapat melaporkan beragam kejadian, mulai dari kecelakaan lalu lintas, aksi kriminal seperti pencurian dan perkelahian, bencana alam, kebakaran, hingga gangguan ketertiban umum semacam balap liar dan kemacetan parah.
Selain itu, layanan 110 juga dapat dimanfaatkan untuk menyampaikan informasi maupun pengaduan darurat lain yang memerlukan tindak lanjut kepolisian secara langsung.
Kapolda meminta seluruh jajaran, mulai dari tingkat Polda hingga Polres, memastikan sistem pelayanan tersebut terus berjalan optimal dan terkoneksi baik dengan personel di lapangan.
Menurutnya, kecepatan menerima informasi, ketepatan koordinasi, serta kehadiran petugas di lokasi kejadian menjadi kunci utama dalam membangun rasa aman di tengah masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
“Intinya, ketika masyarakat membutuhkan polisi, kita harus hadir. Berikan pelayanan yang cepat, humanis, dan jangan mempersulit masyarakat,” pesan Agus.
Ia mengajak warga memanfaatkan layanan 110 secara bertanggung jawab dengan menyampaikan informasi kejadian dan lokasi secara jelas, agar petugas dapat memberikan respons yang tepat sasaran serta memperkuat kehadiran Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kalimantan Utara.#hmspldkltr











