Press "Enter" to skip to content

Banggar DPRD Nunukan Evaluasi Target PAD, Ini 10 Rekomendasi Ke Pemkab Nunukan

NUNUKAN, marajanews.id – Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Nunukan kembali mendapat sorotan DPRD dalam pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Nunukan meminta pemerintah daerah mengevaluasi capaian pendapatan agar penetapan target pada tahun berikutnya lebih realistis dan terukur.

Catatan itu disampaikan oleh juru bicara badan anggaran DPRD Nunukan, Ramsah setelah mencermati adanya penyesuaian penurunan target PAD dalam APBD Perubahan 2026.

Kondisi tersebut menjadi bahan evaluasi bagi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dalam membaca potensi pajak dan retribusi daerah.

Banggar meminta Pemkab Nunukan memperbaiki sistem pencatatan pendapatan sekaligus memperkuat penggalian sumber PAD.

Evaluasi perlu mencakup penyebab target belum tercapai sehingga pemerintah tidak menetapkan sasaran pendapatan yang terlalu tinggi dibanding kemampuan penerimaan daerah.

Infografis
Infografis oleh AI

“Bapenda bersama OPD terkait perlu melakukan evaluasi komprehensif terhadap belum tercapainya target PAD,” demikian catatan Banggar DPRD Nunukan dalam pembahasan Perubahan APBD 2026 yang disampaikan Ramsah. Senin (21/9/26) dalam rapat paripurna.

Selain PAD, Banggar juga meminta pemerintah mempercepat pelaksanaan belanja daerah karena waktu pelaksanaan APBD Perubahan 2026 relatif singkat.

Belanja operasi dan belanja modal diminta bergerak sesuai program yang telah ditetapkan, dengan prioritas pada pelayanan publik, pertanian, infrastruktur dasar, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Banggar juga mengingatkan OPD pengelola Transfer ke Daerah (TKD) agar menjaga pemenuhan indikator kinerja sehingga alokasi transfer pemerintah pusat tidak mengalami pengurangan.

Setelah persetujuan bersama DPRD dan pemerintah daerah, Pemkab Nunukan juga diminta segera menyampaikan dokumen Perubahan APBD 2026 kepada Gubernur Kalimantan Utara agar menjalani tahapan evaluasi sesuai ketentuan.#Adv/m03

Bagikan :
error: Hubungi Redaksi