NUNUKAN, SEBATIK, marajanews.id — Persoalan sarana melaut menjadi perhatian anggota DPRD Nunukan, H. Firman Latif, saat menemui kelompok perikanan Anak Nelayan di RT 11 Sei Batang, Desa Tanjung Karang, Kecamatan Sebatik, Senin (28/9/26), Nelayan menyampaikan kebutuhan alat tangkap, mesin perahu, BBM, keselamatan, hingga fasilitas pesisir.
Pertemuan tersebut menjadi ruang bagi nelayan menyampaikan persoalan berdasarkan kondisi lapangan, meski penyerapan aspirasi tidak hanya dilakukan melalui agenda reses atau Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

“Kita mengagendakan ini sebagai upaya menyerap aspirasi masyarakat, jadi bukan cuma di agenda reses atau Musrenbang, tetapi informasi terkait kebutuhan sebagai penunjang ekonomi masyarakat nelayan juga harus kita ketahui, seperti apa kebutuhannya dan bagaimana peningkatannya, ” kata Firman, dikonfirmasi usai pertemuan tersebut.
Sejumlah kebutuhan nelayan berkaitan langsung dengan aktivitas produksi. Alat tangkap, mesin perahu, BBM, perlengkapan keselamatan, serta fasilitas tambatan perahu masuk dalam aspirasi yang disampaikan kepada legislator Dapil III tersebut.
Nelayan juga menghadapi persoalan setelah hasil tangkapan didaratkan. Keterbatasan sarana penyimpanan dan akses pemasaran dapat memengaruhi penanganan hasil laut serta nilai jual yang diterima nelayan.
Firman akan memetakan aspirasi berdasarkan jenis kebutuhan dan kondisi kelompok nelayan, Pendataan tersebut mencakup sarana produksi, kondisi perahu dan mesin, perlengkapan keselamatan, fasilitas tambatan, penyimpanan hasil tangkapan, serta kendala pemasaran.

Hasil pendataan dapat menjadi bahan verifikasi bersama perangkat daerah terkait. Pemeriksaan lapangan diperlukan untuk mencocokkan kebutuhan yang disampaikan nelayan dengan kondisi penerima serta menentukan usulan yang dapat masuk dalam program pemerintah daerah.
Ia juga akan membawa hasil pemetaan tersebut dalam pembahasan dengan pemerintah daerah dan instansi yang menangani sektor perikanan, karena setiap kebutuhan dapat diarahkan melalui program yang sesuai dengan kewenangan, ketentuan, serta kemampuan anggaran daerah.
Pengawalan aspirasi mencakup proses perencanaan hingga pemantauan tindak lanjut, Politisi Fraksi Partai Nasde mini dapat meminta perkembangan hasil verifikasi, memastikan usulan memperoleh kejelasan, serta mengikuti pembahasan program yang berkaitan dengan kebutuhan nelayan.
Bagi masyarakat pesisir Tanjung Karang, sarana melaut berkaitan langsung dengan aktivitas ekonomi keluarga, ketersediaan alat tangkap, mesin perahu, BBM, perlengkapan keselamatan, tambatan perahu, penyimpanan, dan akses pemasaran turut menentukan kelancaran nelayan mencari serta menjual hasil laut.
Anggota Komisi II DPRD Nunukan ini, menegaskan penyerapan aspirasi harus berlanjut pada proses yang terukur, sspirasi nelayan Tanjung Karang akan menjadi referensi, verifikasi, pembahasan bersama perangkat daerah, hingga pemantauan program yang memungkinkan direalisasikan sesuai kebutuhan masyarakat pesisir.#m04/nirwanhasan







