Press "Enter" to skip to content

Komisi II DPRD Nunukan : Kuota Kebutuhan dan Distribusi BBM Perlu Evaluasi BPH Migas

JAKARTA, marajanews.id – Komisi II DPRD Nunukan meminta BPH Migas mengevaluasi kebutuhan dan distribusi BBM Kabupaten Nunukan, termasuk realisasi penyaluran, kebutuhan masyarakat hingga distribusi BBM pada tingkat penyalur, hal ini disampaikan saat menggelar kunjungan kerja ke BPH Migas Jakarta, Jumat (2/10/26).

Anggota Komisi II DPRD Nunukan H. Andi Yakub, S.Kep, Ns mengatakan Komisi II menemukan selisih antara kuota dan realisasi BBM pada 2025, kuota pertalite 25.689 kiloliter (KL) dengan realisasi 23.359 KL, sedangkan kuota solar 14.527 KL dengan realisasi 12.940 KL.

Selisih ini kemudian menimbulkan pertanyaan karena masyarakat masih mengeluhkan sulitnya mendapatkan BBM, dan perbedaan angka tersebut langsung terbaca sebagai parameter rendahnya kebutuhan masyarakat.

“Serapan yang rendah belum tentu selalu berarti kebutuhan masyarakat rendah,” kata politisi PKS Nunukan ini, dikonfirmasi usai pertemuan di BPH Migas Jakarta.

Selain itu Komisi II DPRD Nunukan juga mengidentifikasi karakter konsumsi BBM masyarakat perbatasan, Nelayan, pembudidaya rumput laut, petani, usaha mikro, angkutan darat, transportasi laut dan konsumen pengguna memiliki surat rekomendasi kebutuhan BBM yang berbeda.

Andi Yakub meminta ke BPH Migas agar kebutuhan BBM di Kecamatan Sebatik dan Krayan mendapat kajian khusus karena kedua wilayah ini berbatasan langsung dengan Malaysia, karena berpotensi pada distirbusi BBM Malaysia melalui jalur illegal yang membuat sebagian kebutuhan masyarakat tidak masuk dalam catatan konsumsi BBM Indonesia.

“Selama sebagian kebutuhan masyarakat dipenuhi dari BBM Malaysia yang beredar secara ilegal, kebutuhan tersebut tentu tidak terbaca dalam historical lifting BBM Indonesia,” terang Andi Yakub.

Selain menyampaikan aspirasi masyarakat ke BPH Migas, Politisi PKS ini juga mendorong pemerintah daerah memperbarui data konsumen BBM, karena menurutnya data nelayan, armada perikanan, pembudidaya rumput laut, petani, usaha mikro, angkutan serta konsumen pengguna perlu disandingkan dengan surat rekomendasi dan realisasi penyaluran.

“Kita jangan hanya datang meminta tambahan kuota, data konsumen harus kita rapikan, kebutuhan sektornya harus kita hitung, dan realisasi penyalurannya harus bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Ditambahkannya, Komisi II juga meminta penelusuran distribusi BBM dilakukan dari kuota hingga konsumen, data SPBU, APMS, SPBUN, Delivery Order, volume pengiriman, penerimaan penyalur dan penjualan perlu direkonsiliasi agar sumber persoalan dapat diketahui.

“Kita harus bisa mengikuti BBM itu dari kuota sampai ke konsumen. Kalau datanya tersambung, kita akan mengetahui apakah persoalannya kekurangan kuota, distribusi, ketidaktepatan alokasi, atau kebocoran yang harus ditertibkan,” tambahnya.

Karena itu Komisi II DPRD Nunukan menilai penambahan kuota perlu mengikuti hasil pembaruan data dan evaluasi distribusi, tentunya BPH Migas bersama pemerintah daerah menggunakan data lapangan sebagai dasar pengaturan kebutuhan BBM.

“Kebijakan yang tepat harus dimulai dari data yang tepat. Untuk Nunukan, data itu harus mampu membaca realitas perbatasan,” ungkapnya.#m02/Adv

Bagikan :
error: Hubungi Redaksi