TANJUNG SELOR, marajanews.id – Polda Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Operasi Patuh Kayan 2026 selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Operasi ini menyasar peningkatan disiplin pengendara sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kaltara.
Kapolda Kaltara Brigjen Pol Andi Syahriful Taufik memimpin apel gelar pasukan untuk memastikan kesiapan personel, perlengkapan, serta sarana dan prasarana pendukung operasi.
Kesiapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menjalankan operasi secara efektif dan terukur.
Dalam pelaksanaannya, Polda Kaltara mengutamakan edukasi dan pencegahan pelanggaran lalu lintas.
Petugas juga menerapkan penegakan hukum melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik menggunakan kamera statis maupun perangkat bergerak atau mobile.
Selain penindakan elektronik, petugas memberikan teguran simpatik kepada pengendara yang melanggar aturan.
Pendekatan ini diharapkan mendorong masyarakat memahami aturan lalu lintas dan membangun kebiasaan berkendara yang aman.
Brigjen Pol Andi Syahriful Taufik menegaskan, keberhasilan Operasi Patuh Kayan tidak hanya ditentukan oleh jumlah pelanggaran yang ditindak.
Menurut dia, meningkatnya kepatuhan masyarakat dan menurunnya risiko kecelakaan menjadi tolok ukur yang lebih bermakna.
“Keberhasilan operasi tidak semata-mata diukur dari banyaknya pelanggaran yang ditindak, melainkan dari tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan berkurangnya risiko kecelakaan,” tegas Brigjen Pol Andi Syahriful Taufik.
Dia meminta seluruh personel menjalankan tugas secara profesional, proporsional, dan akuntabel. Setiap tindakan di lapangan harus mengutamakan keselamatan pengguna jalan serta mengedepankan pendekatan yang sesuai dengan ketentuan.
Polda Kaltara juga memperkuat koordinasi dengan TNI, pemerintah daerah, Dinas Perhubungan, dan elemen masyarakat untuk mendukung kelancaran operasi.
Kepolisian mengimbau pengendara mematuhi rambu lalu lintas, melengkapi kelengkapan berkendara, dan mengutamakan keselamatan guna menekan pelanggaran, kecelakaan, serta fatalitas korban di Kalimantan Utara.#hmspldkltr










