NUNUKAN – Sedikitnya dua Indikator Kinerja Pemerintahan Daerah yaitu Indikator Makro dan Indikator Kinerja Utama urusan pemerintahan.
Berdasarkan PP Nomor 13 2019 Indikator Makro Daerah terdiri dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Angka Kemiskinan, Angka Pengangguran, Pertumbuhan Ekonomi, Pendapatan Perkapita dan Gini Ratio.
Sejak pandemi Covid 19 indikor tersebut mengalami penurunan terutama perekonomian masyarakat, akibatnya terjadi peningkatan kemiskinan , Pengangguran terbuka, pertumbuhan PDRB, Pendapatan Perkapita dan Ketimpangan Pendapatan.
Pada 2020 Capaian Kinerja Seluruh OPD di Kabupaten Nunukan secara rinci baik dalam hal kinerja fisik maupun Indikator kinerja Utama (IKU) hal ini termatub dalam gambaran Dokumen LKPJ Bupati Nunukan Tahun 2020.
“ Sebanyak 30 OPD dan 21 Kecamatan, 7 OPD melaksanakan urusan wajib pelayanan dasar, 11 OPD melaksanakan urusan wajib non pelayanan dasar, 4 OPD melaksanakan urusan pilihan dan 20 perangkat daerah melaksanakan urusan pemerintahan fungsi pennjang termasuk pemerintah kecamatan,” kata Bupati Nunukan, Hj Asmin Laura Hafid, SE, MM, Rabu (31/3) menyampaikan Indikator Kinerja dalam LKPJ Bupati Nunukan tahun Anggaran 2020 di ruang Paripurna Kantor DPRD Nunukan.
Selain menyelenggarakan urusan kewenangan daerah, pada 2020 pemerintah daerah tidak melaksanakan atau menyelenggarakan tugas pembantuan, baik yang diserahkan maupun yang diterima pemerintah.
Pages: 1 2