NUNUKAN – Satuan tugas penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan covid 19 Kabupaten Nunukan menjadwalkan razia pengguna jalan, mulai hari ini personil gabungan satgas covid 19 akan memberi sanksi bagi yang mengabaikan standar protokol kesehatan.
Menekan angka pandemik perlu preventif untuk memutus mata rantai covid 19 menuju pemulihan kesehatan, ekonomi dan kondisi sosial masyarakat sehingga dibutuhkan kesadaran bersama untuk patuh dan disiplin menerapkan anjuran protokol kesehatan.
Kasatpol PP Nunukan, drs. Abdul Kadir P mengatakan, kegiatan ini merupakan lanjutan dalam rangka menegakkan prokes pencegahan penyebaran covid 19 pasca lebaran, yang dinilai berpotensi meningkatkan presentase pandemik.
“ Kami berikan sangsi kepada pengguna jalan jika masih ada yang tidak memakai masker sebagai upaya edukasi akan pentingnya protokol kesehatan di tengah pandemik ini,” kata Abdul Kadir di konfirmasi, Selasa (18/5) di Nunukan.
Disampikannya, sejak pagi tadi menggelar razia di alun alun kota Nunukan depan BNI dan besok dijadwalkan dijalan simpang kadir Nunukan, dan selama 15 hari kedepan terus melakukan razia bukan hanya di jalan, namun yang menjadi target utama lainnya adalah cafe, dan rumah makan.
“ Kami berharap agar masyarakat tetap menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah dan apabila kami temukan tidak menggunakan masker hati hati melawati jalan yang dimaksud pasti ditindak tegas untuk kebaikan bersama,” tegasnya.#Fik