NUNUKAN – Balai Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Nunukan mengkarantina sebanyak 193 Pekerja Migran Indonesia dari Tawau Malaysia, satu diantaranya positif covid 19.
Hal ini disampaikan Kepala Unit Pelayanan Teknis BP2MI, Kombes. Pol. Hotma Victor Sihombing, pada Jumat (21/5) Kemarin.
Sejak Rabu hingga kamis, kata Hotma, PMI ke Indonesia itu, melalui jalur ilegal, setelah dilakukan pemeriksaan antigen ditemukan 1 orang positif covid 19, langsung di pisahkan dan dirujuk ke RSUD Nunukan, sementara yang lainnya di Karantina di Rusunawa.
” Termasuk Lima orang pengurus, kita karantina di Rusunawa, ini berbahaya kalau dibiarkan,” ungkapnya
Pages: 1 2