NUNUKAN– Kendati belum ditemukan status positif Corona di wilayah Kabupaten Nunukan, namun berbagai langkah terus ditempuh pemerintah Daerah untuk mengantisipasi dan menangani persebaran Covid – 19, salah satunya Pemkab Nunukan menyiapkan satu twin Rusun (Rusunawa) sebagai tempat guna menampung apabila diperlukan tindakan karantina bagi masyarakat yang baru melakukan perjalanan dari daerah terjangkit dan daerah transmisi.
” Kita siapkan 1 twin Siapkan 96 Kamar di Rusunawa, Antisipasi Karantina Covid 19 Rusun ini sebagai langkah antisipasi apabila diperlukan tindakan karantina”, ujar Sekrataris Daerah Kabupaten Nunukan saat melakukan peninjauan lapangan di Rusunawa Nunukan, Jumat (27/03).
Menurut Serfianus hal ini ditempuh sebagai tindakan preventif dalam rangka upaya penanganan persebaran Covid – 19 di kabupaten Nunukan.
” Bagi yang baru tiba di Nunukan dari daerah terjangkit namun tidak diketemukan gejala saat proses screening, maka harus melakukan karantina mandiri di rumah masing – masing selama 14 hari, namun bila diketemukan gejala maka dilakukan dikarantina di Rusun, demikian juga dengan warga negara Malaysia yang belum bisa kembali ke Tawau (Malaysia), sembari menunggu dibukanya kembali jalur transportasi Nunukan – Tawau maka dilakukan Karantina di Rusun”, tutur Serfianus yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid – 19 Kabupaten Nunukan.
Senada dengan yang disampaikan Sekda, Aris Suyono selaku juru bicara Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid – 19 menyampaikan bahwa langkah ini diambil sebagai tindakan preventif dalam penanganan Covid – 19 di Kabupaten Nunukan.
” Saat ini di Rusun juga telah dilakukan karantina terhadap 6 orang warga Malaysia yang baru bepergian dari Sulawesi Selatan dan berniat akan kembali ke Tawau namun tertahan di Nunukan dikarenakan transportasi Nunukan – Tawau sedang ditutup”, ujar Aris menjelaskan.
Keenam orang tersebut diketahui adalah jamaah tabliq yang baru melakukan perjalanan dari Sulawesi selatan. Menurut informasi, dalam waktu dekat juga akan tiba 35 orang lagi dengan menggunakan KM. Lambelu. Direncanakan karantina juga akan dilakukan sesuai dengan prosedur di Rusun.
Rusun yang dikelola oleh Disnakertrans Kabupaten Nunukan ini akan digunakan maksimal dengan menyediakan sebanyak 96 kamar yang setiap kamarnya diperuntukkan bagi 6 orang, sehingga daya tampungnya sekitar 550 tempat tidur.
” Sembilan puluh enam kamar ini selain untuk yang dikarantina juga sudah termasuk digunakan untuk fasilitas pendukung lainnya seperti ruang sholat dan ruang untuk petugas dari Satgas”, tutur Peri Bara Pasa dari Disnakertrans. (Humas)
Be First to Comment