Press "Enter" to skip to content

Satlantas Nunukan Terapkan Wajib Vaksin Bagi Pelanggar Operasi Zebra.

NUNUKAN, marajanews.id – Untuk mempercepat kekebalan kelompok atau Herd Immunity terhadap pandemik covid 19, Satuan Polisi Lalu lintas Polres Kabupaten Nunukan menerapkan wajib vaksin kepada pelanggar operasi zebra.

Hal ini disampaikan Kasat Lantas Polres Nunukan, AKP. Arofiek Aprilian Riswanto, Kamis (18/11) saat menggelar operasi zebra di lingkar alun alun Nunukan.

Ia menjelaskan, sejak 15 November lalu, personilnya menggelar kegiatan tersebut dan penerapan wajib vaksin akan diberlakukan besok, Jumat 19 hingga 28 November 2021.

” Program ini sebagai upaya kepolisian di Nunukan untuk membantu percepatan kekebalan komunal ditengah pandemik covid 19, agar realisasi Vaksinasi diatas 70 persen tercapai,” kata AKP. Arofiek Aprilian Riswanto.

Satlantas berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan Nunukan melalui operasi zebra, sanksi tilang dengan Vaksinasi Covid 19 akan diberlakukan kepada para pelanggar.

Namun sebelumnya mereka ditanya dahulu apakah sudah memiliki sertifikat Vaksin atau menunjukkan aplikasi pedulilindungi, apabila tidak maka wajib vaksin ditempat.

” Pelanggar akan dibawa ke ke bus pelayanan SIM keliling, dan Vaksinator Dinkes Nunukan siap menyuntikkan Vaksin,” lanjutnya.

Bus SIM Keliling akan didesain layaknya ruang medis full AC, agar pelanggar operasi zebra tetap nyaman saat di vaksin, hal ini dilakukan sebagai upaya mengedukasi warga untuk segera mendapatkan Vaksin dan juga taat terhadap protokol kesehatan di masa pandemik covid 19 ini.# Fik.

Bagikan :