NUNUKAN, marajanews.id – Sebanyak 21 orang pegawai Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Nunukan menjalani Vaksinasi Booster Covid 19, Selasa (15/02) di Kantor Kecamatan Nunukan Selatan.
Pemberian Vaksinasi jenis Booster terhadap pegawai Lapas tersebut setelah mereka mendapat vaksinasi tahap pertama dan kedua, kini telah dilakukan Vaksinasi tahap ketiga yang pelaksanaannya bertahap.
Kegiatan ini sebagai bentuk kesadaran dan mendukung program pemerintah yang pada saat ini masih dalam masa pandemi saat ini.
Sebelum divaksin, Vaksinator memeriksa kesehatan pegawai Lapas Nunukan, hal tersebut dilakukan untuk mengetahui kondisi fisik dan riwayat kesehatannya.
Vaksinasi Covid-19 ini merupakan salah satu bentuk ikhtiar Lapas Nunukan untuk menghentikan pandemi Covid-19. Selain untuk melindungi seluruh pegawai Lapas Nunukan dari penularan Covid-19, ini juga merupakan upaya untuk mencegah masuknya virus mematikan itu ke dalam lembaga pemasyarakatan tersebut.
Pages: 1 2