Press "Enter" to skip to content

KPUD Nunukan Akan Menggelar Uji Publik Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Minggu ini.

Logo KPUD NunukanNUNUKAN, marajanews.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Kabupaten Nunukan akan menggelar Uji Publik Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPRD dijawadkan pada Rabu 14 Desember 2022.

Uji Publik Penataan Dapil tersebut dilakukan mengingat adanya penambahan alokasi 5 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) Nunukan pada pemilu serentak 2024.

Ketua KPUD Nunukan, Rahman, SE mengatakan rencana kegiatan alan dilaksanakan di Sayn Cafe dengan mengundang seluruh steakholder di Kabupaten Nunukan.

” Kita akan mengundang  Bupati dan Wakil Bupati, Ketua dan Anggota DPRD, Partai Politik, LSM, Tokoh Masyarakat dan Organisasi Pemuda,” kata Rahman. Sabtu (10/12/22) usai rapat Internal di Kantor KPUD Nunukan.

Sebanyak 50 undangan yang akan disampaikan kepada steakholder Nunukan dengan melampirkan dua Opsi Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD yang menjadi rancangan KPUD Nunukan untuk diuji publikkan.

Rahman menjelaskan, Opsi Pertama merujuk pada penambahan dapil yang sebelumnya 3 dapil menjadi 4 derah pemilihan dengan alokasi kursi 10 10  7 3.

Sedangkan Opsi Kedua, tiga dapil yang menggabungkan Kecamatan Nunukan Selatan ke Kecamatan Sebatik menjadi satu daerah pemilihan dengan alokasi kursi 10, 9, dan 11.

Kedua Opsi ini memenenuhi keterpenuhan 7 tujuh prinsip dalam PKPU nomor 6 Tahun 2022 tentang penataan dapil dan alokasi kursi.

” Kedua opsi masing masing ada keterpenuhan, namun kriterianya berbeda misalkan Nunukan Selatan dan Sebatik dibatasi laut, namun akses transportasinya mudah,” jelas Komisoner KPUD Nunukan ini. (Adv)

Bagikan :