NUNUKAN, marajanews.id – Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Nunukan akhir tahun anggaran 2023.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Nunukan Hj. Leppa di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nunukan, Senin (25/3/24) di Kantor DPRD Nunukan.
Setelah berakhirnya pelaksanaan tahun anggaran 2023, Bupati beserta Wakil Bupati Nunukan kembali berkewajiban untuk menyampaikan LKPJ tahun anggaran 2023.
Hal ini merupakan LKPJ tahun kedua pada periode kepemimpinan yang kedua ke hadapan pimpinan dan para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah melalui rapat paripurna.
Tujuannya adalah sebagai bentuk laporan penyelenggaraan pemerintah dan hasil kinerja pembangunan yang telah dicapai selama satu tahun anggaran sebagaimana diamanatkan dalam peraturan pemerintah RI.
Undang undang tersebut nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah dan peraturan menteri dalam negeri Republik Indonesia nomor 18 tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintah di tahun pertama ini maka sasaran kinerja pemerintah daerah sepenuhnya diarahkan untuk tercapainya visi Kabupaten Nunukan.#Adv.