Press "Enter" to skip to content

68 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Nunukan Terima Remisi di Hari Natal

Pemberian remisi ini kata Taufiq,  adalah salah satu indicator pencapaian proses pembinaan narapidana yang memberikan titik tekan pada perubahan perilaku. Tentunya hal tersebut memenuhi persyaratan administratif maupun substantive.

“ Remisi ini di tetapkan sebanyak 68 narapidana dan anak Lapas Nunukan, dan kegiatan ini berjalan dengan lancar, tertib dan aman serta tetap menerapkan protokol kesehatan.”ungkapnya.

Foto Bersama Kepala Lapas Kelas IIB Nunukan beserta jajarannya dan warga binaan penerima remisi Natal 2020.

Taufiq berharap agar kegiatan ini dapat dijadikan refleksi bagi setiap warga binaan melalui momentum perayaan natal tahun ini, sehingga penerima remisi bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa dan  Tuhan memberkati keikhlasan dan ketulusan WBP untuk menjadi manusia yang bermartabat, bermanfaat, dan berakhlak mulia.

“ Untuk keluarga besar Kementerian Hukum dan HAM agar selalu bersinergi serta tetap semangat dalam berkinerja PASTI Demi bangsa dan negara Indonesia, tetap memiliki semangat untuk bekerja keras dengan penuh dedikasi, memiliki komitmen untuk menjaga integritas moral dan memiliki keyakinan untuk membangun Pemasyarakatan yang lebih baik di masa depan. Tetaplah menjadi pelayan Masyarakat yang mempunyai semangat mengabdi dengan tulus dan ikhlas kepada bangsa dan negara.” Tutup taufiq mengakhiri sambutan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia.#Mal

Bagikan :

Pages: 1 2