NUNUKAN – Sebanyak 45 ersonil Polsek Nunukan Dinyatakan Negatif Narkoba oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nunukan. hal ini dibuktikan setelah petugas BNN melakukan uji sample urine menggunkan rapid test narkoba enam parameter.
Kegiatan ini digelar sebagai tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolri nomor ST/331/II/HUK.7.1/2021 tentang pencegahan penyalahgunaan narkoba, sebagai upaya deteksi dini melalui test urine kepada personil Kepolisian RI, pada Rabu (24/2) di Aula Polsek Nunukan.
Pages: 1 2