Press "Enter" to skip to content

Pertketat PPKM Nunukan, 46 Swab Ditempat 3 Diantaranya Reaktif.

Hal ini dilakukan untuk mencegah dan mengendalikan sekaligus memutus mata rantai pandemik covid 19 dan Kabupaten Nunukan kembali ke zona hijau.

Satgas Covid 19
Sanksi warga yang mengabaikan Disiplin Prokes.

Selain melakukan Swab di tempat, para pelanggar prokes juga diberi sanksi misalnya, Push Up dan membersihkan lingkungan sekitar, hal ini diberikan bagi  yang membawa masker namun tidak menggunakannya.

Satgas Covid 19 terus menggelar patroli PPKM hingga tanggal 12 juli 2021, terkait perpanjangan PPKM, akan ditentukan kemudian setelah Program Pembatasan Kegiatan Masyarakat dievaluasi dan melihat angka pandemik covid 19 menurun.#fik.

Bagikan :

Pages: 1 2