Press "Enter" to skip to content

Ketua DPRD Nunukan Tanggapi Raperda Insentif Dan Kemudahan Berusaha.

NUNUKAN, marajanews.id – Ketua DPRD Nunukan Hj Leppa menanggapi Rancangan Peraturan Daerah Pemberian Insentif dan Kemudahan Berusaha bagi Investor yang diasmpaikan Pemkab Nunukan belum lama ini.

Ia mengakatan, Pemberian insentif dan kemudahan berusaha merupakan salah satu instrumen yang dapat digunakan oleh pemerintah untuk mendorong investasi di daerah. Insentif dan kemudahan berusaha dapat berupa dukungan kebijakan fiskal maupun nonfiskal.

“ DPRD Nunukan sangat mendukung raperda ini untuk menarik investor berinvestasi di Nunukan dan tentunya hal ini akan berdampak positif kepada masyarakat dan pelaku usaha,” kata Hj Leppa, Selasa (30/10/23) saat dikonfirmasi di kantor DPRD Nunukan.

Menurutnya, Pemberian insentif dan kemudahan berusaha dapat memberikan manfaat bagi pemerintah daerah dan para pelaku usaha.

Bagi pemerintah daerah, pemberian insentif dan kemudahan berusaha dapat mendorong investasi di daerah, meningkatkan pendapatan daerah, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.

Bagi para pelaku usaha, pemberian insentif dan kemudahan berusaha dapat mengurangi biaya investasi, meningkatkan efisiensi usaha, dan meningkatkan daya saing usaha.

Namun, lanjut Ketua DPC. Partai Hanura ini, Pemberian insentif dan kemudahan berusaha harus dirancang dengan hati-hati agar dapat mencapai tujuan yang diinginkan.

Karena itu, Pemerintah daerah perlu mempertimbangkan berbagai faktor dalam merancang pemberian insentif dan kemudahan berusaha, meliputi : Kebijakan Daerah, pemerintah daerah perlu mempertimbangkan kebijakan daerah dalam pemberian insentif dan kemudahan berusaha.

Kemampuan daerah, pemerintah daerah perlu mempertimbangkan kemampuan daerah dalam memberikan insentif dan kemudahan berusaha.

Kriteria penerima, pemerintah daerah perlu menetapkan kriteria penerima insentif dan kemudahan berusaha yang jelas dan transparan.

Evaluasi, pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan pemberian insentif dan kemudahan berusaha.

Pemberian insentif dan kemudahan berusaha yang tepat dapat menjadi salah satu faktor pendorong investasi di daerah. Dengan investasi yang meningkat, maka pertumbuhan ekonomi daerah dapat tercapai. #Adv

Bagikan :