Press "Enter" to skip to content

Pemkab Nunukan Tanggapi 5 Fraksi DPRD Soal Nota Keuangan Ranperda 2024.

NUNUKAN, marajanews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan beri jawaban atas tanggapan lima fraksi DPRD soal nota keuangan Ranperda tahun anggaran 2024.

Jawaban Pemkab Nunukan tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati (Wabup) Nunukan, Hanafiah dalam sidang Paripurna di DPRD Nunukan, Rabu (01/11/2023).

Diketahui, dalam nota keuangan Ranperda tahun 2024, pendapatan belanja diproyeksikan sebesar Rp1.687.974.248.257.

Mengalami kenaikan sebesar Rp201.542.418.494 atau naik 13,56 persen dibandingkan tahun anggaran 2023 (sebelum anggaran perubahan) Rp1.486.431.829.763.

Menjawab pertanyaan Fraksi Partai Hanura, Hanafiah mengatakan target pajak daerah untuk tahun 2024 mengalami kenaikan sebesar 27,33 persen.

Adapun penurunan yang terjadi pada target retribusi daerah lantaran adanya peralihan aturan dari Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah digantikan oleh Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.

“Ke depannya, penarikan pajak daerah dan retribusi daerah akan lebih dimaksimalkan serta akan terus bersinergi dengan OPD (organisasi perangkat daerah) pemungut retribusi daerah,” kata Hanafiah

Selain itu, Hanafiah menuturkan pemerintah daerah akan terus melakukan sinkronisasi program dan kegiatan dengan kementerian terkait. Termasuk sinkronisasi data tingkat kesejahteraan sosial dengan dana hibah.

Lebih lanjut Hanafiah menjelaskan terkait penurunan proyeksi PAD (pendapatan asli daerah) di tahun 2024 sebesar -5,33 persen atau sebesar Rp5.867.985.729 dari PAD tahun 2023 yang mencapai Rp110.44.528.459

Karena pada sektor pajak BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) tahun 2023 terdapat realisasi pembayaran BPHTB HGU PT SIL dan PT SIP.

“Tapi pada tahun 2024 belum ada informasi terkait penerbitan HGU perusahaan perkebunan yang mengakibatkan timbulnya kewajiban pembayaran pajak BPHTB. Karena masa berlaku HGU 25 tahun, kecuali ada permohonan HGU baru,” ucapnya.

Kemudian menjawab Fraksi Partai Demokrat, Hanafiah sampaikan bahwa dalam rencana kerja pemerintah daerah tahun 2024, pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan masuk dalam prioritas pembangunan untuk meningkatkan indeks pembangunan manusia.

“Pada prinsipnya pemerintah daerah tetap fokus pada pembangunan sesuai sasaran dan target yang tertuang dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah,” ujar Hanafiah.

Untuk pengadaan rumah singgah sebagaimana yang diminta oleh Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hanafiah menuturkan pemerintah daerah akan melakukan kajian terlebih dahulu terhadap ketersediaan lahan.

Selanjutnya untuk pembangunan poli klinik di RSUD Nunukan dan penambahan ambulance operasional serta genset akan dianggarkan pemerintah daerah melalui DAK (dana alokasi khusus) tahun 2024.

“Kalau pembangunan Pustu (Puskesmas pembantu) dan rehab Pustu saat ini pemerintah daerah memperhitungkan ketersediaan tenaga kesehatan. Masih diupayakan penambahan tenaga kesehatan melalui skema sudah direncanakan Dinas Kesehatan melalui kerjasama dengan Kementerian Kesehatan,” tuturnya

Untuk Jalan Padaelo yang ada di Desa Tanjung Aru, Kecamatan Sebatik Timur, Hanafiah beberkan sudah dianggarkan melalui DAK tahun anggaran 2023 senilai Rp18,2 miliar.

“Bahkan dilanjutkan dengan ruas Padaelo menuju TPA pada tahun anggaran 2024 senilai Rp7,6 miliar. Khusus permintaan penambahan pangkalan LPG 3 Kg semua kelurahan sudah tersedia. Pemerintah daerah akan awasi penyaluran LPG bersubsidi kepada masyarakat,” ungkapnya.

Selanjutnya mengenai perbaikan dermaga penyeberangan Sebatik-Nunukan Hanafiah mengaku sebagian sudah dianggarkan pada tahun 2023

Sedangkan melalui DAK tahun 2023 sudah dianggarkan pembangunan dermaga baik dari sisi darat dan sisi perairan di Sembakung dengan anggaran Rp37,6 miliar.

“Seperti rehabilitasi pemeliharaan dermaga di Desa Binalawan. Kegiatan serupa juga dilakukan di beberapa lokasi lain seperti dermaga Inhutani, Jamaker, Lalo Salo di Sebatik Utara dan dermaga Sei Bolong,” tambahnya.

Selanjutnya, Hanafiah menanggapi permintaan Fraksi Perjuangan Persatuan Nasional (PPN) bahwa pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah daerah dilakukan sesuai dengan proses yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Termasuk kolaborasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat dalam hal penyediaan infrastruktur jalan.

“Kalau soal kondisi jalan yang rusak pemerintah daerah akan berupaya tingkatkan dengan memperhitungkan sumber daya yang ada sesuai jenis kerusakan. Alokasi anggaran yang tersedia harus diperhitungkan secara baik,” imbuhnya.

Untuk masalah listrik, Hanafiah katakan bahwa pemerintah daerah sudah mengusulkan penyediaan listrik bagi desa-desa yang belum teraliri listrik kepada pemerintah provinsi.

Pemerintah daerah juga mendorong penyediaan dan peningkatan jaringan telekomunikasi melalui kerjasama Diskominfo Nunukan dengan Bakti Kominfo untuk memperluas jaringan internet dan memperkuat infrastruktur digital,” pungkasnya.

Terakhir, soal pengadaan genset di RSUD Nunukan seperti yang diminta oleh Fraksi Gerakan Karya Pembangunan (GKP), Hanafiah menegaskan pemerintah daerah akan menganggarkan melalui DAK tahun 2024.

Sedangkan untuk dukungan terhadap kader Posyandu, pemerintah daerah melalui dinas terkait telah mengupayakan agar kelurahan dan desa menganggarkan insentif bagi para kader.

“Soal penyediaan mesin insenerator untuk pengelolaan limbah medis, pemerintah daerah telah melakukan upaya penyediaan mesin yang dimaksud,” terang Hanafiah.#Adv

 

Bagikan :