Press "Enter" to skip to content

Bapemperda Kembali Bahas Raperda Pemberian Insentif Dan Kemudahan Berusaha Investor.

NUNUKAN, marajanews.id – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Nunukan menggelar Rapat Pembahasan Raperda Pemberian Fasilitas/ Insentif dan Kemudahan Investasi Di Kabupaten Nunukan. Senin (27/11/23) di ruang rapat Ambalat II Kantor Dprd Nunukan

Rapat dihadiri Ketua dan Anggota Bapemperda, Dinas PTSP, dan Bagian Hukum Pemkab Nunukan.

Rapat membahas tentang pemberian fasilitas dan Kemudahan perizinan Investasi dan setiap perusahaan wajib mengakomodir tenaga kerja lokal serta memanfaatkan CSR untuk masyarakat di area Perusahaan yang akan berinvestasi di Kabupaten Nunukan.

Selain itu, Rapat tersebut juga membahas terkait kemudahan perizinan Pelaku Usaha atau UMKM di Nunukan dan kemudahan proses modal usaha.

Terkait hal tersebut rapat juga membahas tentang pelaku usaha yang memperoleh perizinan dengan mudah, maka Memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha dalam menjalankan usahanya. Serta Melindungi konsumen dari produk atau layanan yang tidak berkualitas.

Pemerintah terus berupaya untuk mempermudah dan mempercepat proses perizinan usaha, termasuk perizinan usaha untuk pelaku UMKM.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui penerapan sistem Online Single Submission (OSS).

Sistem OSS ini memungkinkan pelaku usaha untuk mengajukan izin usaha secara online dan terintegrasi dengan berbagai instansi berwenang.#Adv.

Bagikan :