Press "Enter" to skip to content

Merdeka Belajar Di Wilayah Perbatasan, Ini Anggota DPRD Nunukan.

NUNUKAN, marajanews.id – Merdeka Belajar merupakan kebijakan pendidikan yang diluncurkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada tahun 2019.

Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kemerdekaan kepada peserta didik untuk belajar sesuai dengan minat dan potensinya.

Menurut Anggota DPRD Nunukan, Gat, S.Pd, Penerapan Merdeka Belajar di wilayah perbatasan memiliki tantangan tersendiri.

Salah satu tantangannya adalah akses terhadap fasilitas pendidikan yang terbatas.

Wilayah perbatasan umumnya memiliki akses yang terbatas terhadap infrastruktur, seperti listrik, internet, dan transportasi.

Hal ini tentunya dapat menghambat proses pembelajaran peserta didik.

“ Diwilayah perbatasan masyarakat sangat membutuhkan infrasturktur yang dapat mendorong tumbuhnya minat belajar anak-anak di perbatasan,” kata Ketua Komisi I DPRD Nunukan ini. Senin (4/12/23).

Menurutnya pemerintah perlu meningkatkan akses terhadap fasilitas pendidikan di wilayah perbatasan. Hal ini dapat dilakukan dengan membangun infrastruktur, seperti listrik, internet, dan transportasi.

Selain itu, pemerintah juga perlu memberikan pelatihan kepada guru dan tenaga pendidik di wilayah perbatasan agar dapat menerapkan Merdeka Belajar secara efektif.

Kemudian kurikulum perlu disesuaikan dengan kebutuhan wilayah perbatasan. Hal ini dapat dilakukan dengan memasukkan materi-materi yang relevan dengan kondisi wilayah perbatasan, seperti budaya lokal, sejarah, dan potensi ekonomi.

Karena itu, masyarakat perlu dilibatkan dalam proses pembelajaran di wilayah perbatasan. Hal ini dapat dilakukan dengan membentuk komite sekolah, memberikan pelatihan kepada orang tua, dan melibatkan masyarakat dalam kegiatan-kegiatan di sekolah.

“ Dengan upaya-upaya tersebut, diharapkan Merdeka Belajar dapat mewujudkan pendidikan yang berkualitas di wilayah perbatasan.” Ungkapnya.#Adv

Bagikan :