Press "Enter" to skip to content

Pemkab Nunukan Akui Realisasi Retribusi 2023 Tercapai.

NUNUKAN, marajanews.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan melalui Dinas Perhubungan mengakui retribusi 2023 tercapai bahkan melibihi target.

Meski demikian, terdapat juga objek pemnerimaan retribusi tidak mencapai target, salah satu nya adalah retribusi parkir.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Nunukan, Muhammad Amin mengatakan, tidak tercapainya retribusi parkir tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi OPD yang dipimpinnya.

“Itu menjadi bahan evaluasi kami, dan kami berusaha mencari cara untuk mengoptimalkan capaian target retribusi parkir,” terang, Muhammad Amin, Kamis (21/3/24).

Amin menjelaskan, kurang optimalnya capain retribusi parkir karena kekurangan SDM yang potensial di Dinas Perhubungan.

Menurutnya, belum tersedia SDM yang kompeten mengurus parkir di tepi jalan umum, Dishub hanya memiliki 10 personil juru pungut, sementara titik parkir terbilang luas.

“Kami sedang merancang apakah orangnya ditambah ataukah polanya yang akan diubah agar target retribusi kita bisa tercapai,” ujarnya.

Selain itu, kata Muhammad Amin, parkir berlangganan juga akan kembali kita berlakukan, karena sebelumnya pernah diterapkan hanya kepada PNS dilingkungan Pemkab Nunukan, hal tersebut cukup efektif.

“Dulu kita sebagai pelopor retribusi parkir berlangganan itu PNS kita, tahun ini kita akan coba semua lapisan masyarakat juga ikut dalam program ini, kita berpartisipasi dalam pembangunan daerah,” ungkapnya.

Muhammad Amin, menyebut rincian penerimaan retribusi Dishub tahun 2023, adalah sebagai berikut, objek penerimaan retribusi pelayanan jasa kepelabuhanan, terget Rp753 juta realisasinya Rp955 juta lebih, atau capaiannya 126,91 persen.

Untuk Retribusi tempat khusus parkir ditargetkan Rp28 juta lebih, sedangkan realisasinya hanya Rp15 juta lebih, atau hanya 55,67 persen.

Retribusi di tepi jalan umum, targenya Rp25 juta realisasinya Rp61 juta atau 247,89 persen.

Retribusi pengujian kendaraan bermotor ditargetkan Rp750 ribu capaiannya 100 persen yaitu Rp750 ribu.

Sedangkan, untuk retribusi izin trayek untuk penyediaan pelayanan angkutan umum targetnya Rp100 juta realisasinya hanya Rp5 juta lebih, atau capaiannya 5,38 persen.

“Bila hitung total target tahun 2023 adalah Rp907 ribu lebih, capaiannya 114,58 persen atau sama dengan Rp1 Milyar lebih,” imbuhnya.#Adv

Bagikan :