Press "Enter" to skip to content

Larasati Moriska Hadiri Deklarasi Pimpinan DPD RI Di Jakarta.

JAKARTA, marajanews.id – Anggota DPD terpilih Dapil Kalimantan Utara, Larasati Moriska menghadiri kegiatan Deklarasi Pimpinan DPD / MPR RI  di Telaga Senayan Jakarta, Minggu (23/6/24).

Sebagai anggota DPD RI terpilih, larasati Moriska mendapatkan hak suara untuk memilih Pimpinan DPD / MPR RI periode 2024-2029.

Larasati Moriska Hadiri Deklarasi Pimpinan DPD RI Di Jakarta.
Senator Termuda di Indonesia dari Dapil Kalimantan Utara, Larasati Moriska dalam Deklarasi Pimpinan DPD RI Di Jakarta.

“ Masing-masing anggota mendapatkan hak suara termasuk saya memilih pimpinan DPD RI, kita tentunya harus bersikap pada pemilihan nantinya, soal layak yang jadi pimpinan kita lihat aja nanti siapa yang terpilih,” kata Larasati Moriska, di temui usai acara Deklarasi.

Dikesempatan tersebut, Senator termuda di Indonesia ini, sempat tampil diawal acara sebelum kandidat menyampaikan Deklarasi.

Diawal kegiatan, Larasati Moriska menyampaikan banyak hal terkait Pembangunan diwilayah Kalimantan Utara.

Menurutnya, Pendidikan, Kesehatan dan Ekonomi perlu di tingkatkan di Kaliamntan Utara karena merupakan wilayah yang berbatasan langsung dengan Negara Malaysia terutama Kabupaten Nunukan.

“ Ya kita sampaikan itu dan tentunya menjadi harapan seluruh masyarakat di Kalimantan Utara, bahwa sudah saatnya kita bergerak untuk memajukan masyarakat kita di wilayah perbatasan Indonesia bagian utara,” tegasnya.

Deklarasi Pimpinan DPD / MPR RI Tahun 2024-2029.
Deklarasi Pimpinan DPD / MPR RI Tahun 2024-2029.

Melalui kegiatan Deklarasi tersebut, sebagai anggota DPD / MPR RI termuda, Larasati berharap bahwa kepentingan masyarakat harus terdepan.

DPD / MPR RI berperan dan bertanggungjawab mengadvokasi kepetingan daerah dalam pembuatan kebijakan Nasional, artinya berupaya untuk memastikan bahwa perspektif daerah dipertimbangkan dalam proses legislasi di tingkat nasional.

“ Kita di DPD nantinya memiliki kewenangan untuk mengusulkan peraturan daerah khusus (perdasus) yang berlaku di daerah, selain dari fungsi pengawasan,” ungkapnya.

Karena itu Larasati menegaskan, bahwa peran DPD RI kedapan tentunya akan memperkuat representasi daerah dalam proses politik nasional untuk memastikan bahwa kepentingan daerah turut dipertimbangkan dalam pembuatan kebijakan nasional.#m01.

Bagikan :