Press "Enter" to skip to content

Komunikasi Gender Di Tengah Laju Globalisasi, Sebuah Peluang dan Tantangan.

MELINTAS sepintas di layar telepon genggam saya, dalam akun media sosial muncul tayangan tentang sosok wanita pebisnis yang begitu energik dan bersemangat, lalu kemudian ada juga ditayangkan seorang pemimpin wanita muda yang berhasil memimpin ratusan karyawan, ada juga tayangan seorang wanita single parent yang dengan penuh kerja keras berjuang menjalani kehidupan bersama dengan anaknya, dan masih banyak tayangan tentang seorang wanita dengan sudut pandang pada penokohannya.

Di era globalisasi yang sedemikian deras dengan  kemajuan teknologi dan arus informasi yang sedemikian lajunya maka memahami makna komunikasi bisa dilihat dari berbagai sisi kehidupan manusia sebagai obyeknya. Dinamika kehidupan manusia di tengah perkembangan dan kemajuan dunia global yang sedemikian majunya menimbulkan fenomena fenomena dan berbagai kajian teori, salah satunya adalah teori teori gender yang mempersonalisasikan manusia sebagai makhluk perempuan dan laki – laki.

Dalam perkembangannya, ditemukan banyak kejadian yang menarik untuk diamati sebagai fenomena fenomena dalam kehidupan manusia. Wanita yang dahulu dipersonalisasikan sebagai sosok yang harus menurut, sebagai “kelas pelayan” pada era keterbukaan dan globalisasi ini lambat laun menjadi berubah. Budaya pendahulu yang mempersonalisasikan wanita sebagai “Pembantu” bisa banyak ditemukan, misalkan dalam bahasa jawa kata “Wanita” meskipun ditulis sama dengan bahasa Indonesia, namun pelafalannya dalam bahasa jawa menjadi “Wanito”. Dalam kreta basa Jawa, wanita terdiri dari 2 unsur , yaitu wani (berani); dan ta : tata (tata atau teratur; ditata atau diatur), sehingga bila diartikan maka wanita memiliki arti berani untuk diatur. Selain itu arti Wanito juga memiliki pemaknaan lainnya, yaitu lebih pada sosok yang harus memiliki banyak kecakapan (multitalent) sehingga pemaknaan ini juga menandakan bahwa sosok wanita yang kuat dan mandiri juga telah dipercaya sejak zaman dahulu kala.

Itu adalah salah satu contoh falsafah dahulu yang saat ini sudah mulai bergeser bersamaan dengan semakin majunya perkembangan jaman yang mendorong era keterbukaan dan memupuk semangat kesetaraan gender. Pada perkembangannya, kemudian bermunculanlah berbagai macam teori sebagai hasil penyimpulan dari berbagai macam fenomena kehidupan manusia. Salah satu teori yang bisa menjelaskan fenomena ini adalah teori Standpoint  Theory yang disampaikan oleh Sandra Harding dan Julia Wood.

Dalam mata kuliah Perspektif dan Teori Komunikasi disampaikan bahwa Standpoint Theory tersebut memiliki asumsi  Laki-laki dan perempuan mempunyai sudut pandang yang berbeda sehingga mereka tidak memandang suatu permasalahan dengan pemikiran yang setara. Lokasi yang berbeda dalam ranah sosial mempengaruhi apa yang dilihat. Mereka beranggapan bahwa perempuan dan kelompok minoritas lainnya melihat dunia secara berbeda dengan kelompok penguasa.

Lebih jauh Sandra Harding dan Julia Wood dalam teori tersebut menjabarkan bahwa Standpoint theory, sebagai teori kajian pendekatan kritis, muncul karena adanya dominasi-dominasi, hegemoni dan tekanan dari penguasa tertentu sehingga mengakibatkan penolakan atau perlawanan dari kelompok tertentu yang merasa dimarjinalkan.

Pendekatan kritis ini tidak menekankan pada konstruksi makna saja, akan tetapi lebih kepada “penggugatan” melawan hegemoni sehingga menghasilkan sesuatu yang dapat dijadikan sebagai dasar membangunkan kesadaran masyarakat agar lebih peduli.

Dengan memahami pada kajian teori tersebut, bila dilihat dari pembahasan diatas maka hegemoni kekuasaan bukan hanya terpaku pada laki laki beserta kekuatan dan kekuasaannya semata, namun juga budaya terdahulu dan lingkungan yang mencoba dilawan oleh sosok sosok wanita berdaya yang memiliki wawasan luas dan mempunyai keberanian mengubah kebiasaan.

Saat ini, komunikasi yang dilakukan tersebut telah mulai berbuah manis, kesetaraan gender semakin banyak didengung dengungkan dan sudah mulai mendapat tempat tersendiri di tengah masyarakat. Contohnya saja adanya prioritas dan persentase keterlibatan wanita di calon legislatif, membuka ruang yang sama antara laki laki dan perempuan di berbagai bidang kerja, prioritas pada pelayanan publik dan moda transportasi umum, dan masih banyak yang lainnya. Hal ini tentunya telah memberikan ruang yang lebih leluasa untuk wanita bisa bertumbuh dan berkembang tanpa pembedaan dan sekat sekat. Peluang dan iklim ini selain memberi keleluasaan, namun juga memiliki beban tanggung jawab yang harus diperjuangkan di tengah kebebasan tersebut. Sosok wanita yang dulu dituntut memerankan hakekat sebagai seorang wanita yang keibuan, feminim, lembut dan perhatian saat ini juga dituntut banyak pihak untuk dapat dipertahankan. Wanita di tengah keleluasaannya saat ini harus tetap bisa mengkomunikasikan dirinya sebagai sosok memiliki nilai nilai feminimisme, sosok yang lebih suka memiliki keintiman dengan pasangan dan orang orang terdekatnya.

Dari hal tersebut diatas, maka wanita sebagai makhluk yang membawa nilai nilai kesetaraan gender di era kemajuan globalisasi ini memiliki peluang sekaligus tantangan untuk memainkan dua peran, yaitu wanita yang harus menggambarkan dan mengkomunikasikan dirinya sebagai sosok yang mandiri, berdaya, dan memiliki kemampuan yang setara bahkan melebihi dari laki laki, dan peran yang kedua adalah wanita harus bisa mengkomunikasikan, mempersonalisasikan dirinya sebagai sosok yang feminim serta sarat dengan nilai nilai keibuan. Dengan melihat rentetan yang cukup panjang bagaimana kesetaraan gender ini dikomunikasikan dari masa ke masa hingga terwujud kesetaraan seperti saat ini, ditambah lagi dengan tugas berat wanita untuk bisa berperan sebagai seorang “ibu”,  maka layaklah bila dikatakan : “Wanita Adalah Makhluk Terkuat di Dunia”.***

Penulis Redemptus Darus Triusada, S.IP adalah (Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi Pasca Sarjana Universitas Fajar Makassar (UNIFA)

 

Bagikan :