TANJUNG SELOR, marajanews.id – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, M.Hum diwakili oleh Sekertaris Provinsi (Sekprov), Dr. H. Suriansyah,M.A.P,. memimpin apel rutin di lingkungan Pemprov Kaltara bertempat di Halaman Utama Kantor Gubernur, Senin (2/9) pagi.
Pada kesempatan tersebut Sekprov meminta agar seluruh kepala perangkat daerah serta khususnya para Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) agar segera melaksanakan percepatan pelaksanaan kegiatan dengan tetap mentaati ketentuan khususnya dalam pengadaan barang dan jasa.
“Tetap menjaga kualitas dari hasil pekerjaan. Untuk itu kepala OPD agar mengecek kembali realisasi fisik dan keuangan di perangkat daerah masing-masing karena kita tetap di monitor oleh Kemendagri sesuai dengan target-target yang kita rencanakan,” ujarnya.
Kedua dirinya menjelaskan apabila terdapat kendala pada pengadaan barang dan jasa agar PPKom dan PPTK berkoordinasi dengan Biro Pengadaan Barang dan Jasa.
“Ketiga, setiap melaksanakan kegiatan agar perangkat daerah mengutamakan penggunaan produk dalam negerinegeri dan memaksimalkan penggunaan e-katalog,”tambahnya.
Keempat, Sekprov meminta kepala perangkat daerah terus mendukung reformasi birokrasi yang berdampak dengan terus berinovasi dan berkreasi serta terus melakukan penyempurnaan dalam melakukan pelayanan terhadap masyarakat.
“Untuk membuktikan bahwa pemerintah daerah hadir memberikan pelayanan terbaik, cepat, sederhana dan transparan. Termasuk kemudahan bagi investor untuk berinvestasi di Kaltara,”tegasnya.
Ke-lima Sekprov mengingatkan kepada ASN dan Non-ASN di lingkungan pemprov agar bijak menggunakan media sosial serta menjaga netralitas dalam proses pilkada.
Menutup arahannya Sekprov menambahkan hasil diskusi Pemprov Kaltara bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) , H. Abdullah Azwar Anas pekan lalu agar menyempurnakan proses administrasi perizinan maupun non perizinan.
“Apakah sudah sederhana, tidak berbelit dan lamalama, apakah transparan atau tidak itu perintah bapak menteri langsung pada kita. Kepada seluruh ASN juga agar mendukung digitalisasi identitas yang sudah 80 persen, saya harapkan kepada Disdukcapil bisa menyelesaikan (20%) semua pada september ini,”tutupnya. (*Adv/dkisp)