JAKARTA, marajanews.id – Komisi II DPRD Nunukan dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan RI, Senin (4/11/24) di Kantor Kementrian Perdagangan RI.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi II DPRD Kabupaten Nunukan yang dipimpin oleh Ketua Komisi II, Andi Fajrul Syam, bersama Sekretaris Komisi II, Ramsah, mendiskusikan Budidaya Rumput Laut dengan Ketua Tim Koordinasi Pembiayaan Skema Subsidi Resi Gudang dan Pendampingan Kasus, Bappebti Kementerian Perdagangan RI, Tomi Setiawan.
Pertemuan tersebut menggagas solusi dan rencana pengembangan terkait industri rumput laut di Kabupaten Nunukan. Pembahasan ini mencakup pemanfaatan resi gudang, target pemasaran, dan penggunaan gudang yang sudah ada di Kabupaten Nunukan.
Adapun hasil dari pertemuan tersebut meliputi, Pertama, Pemanfaatan Resi Gudang dalam Industri Rumput Laut, sebagai instrumen penting bagi petani dan pengusaha rumput laut untuk menjaminkan komoditas mereka yang disimpan di gudang.
Dengan resi gudang ini, pelaku usaha bisa memperoleh akses pembiayaan dari bank/non-bank atau lembaga pembiayaan tanpa harus langsung menjual komoditas saat harga pasar rendah.
Stabilitas Harga melalui Resi Gudang: Dalam industri rumput laut, resi gudang memungkinkan petani atau pengusaha menyimpan produknya saat harga kurang menguntungkan dan menjualnya pada saat harga naik. Ini membantu menjaga stabilitas ekonomi mereka dan meningkatkan daya tawar komoditas.
Kedua, Peningkatan Fasilitas Pengelolaan Resi Gudang, untuk menunjang penyimpanan komoditas rumput laut yang optimal, penting bagi gudang di Kabupaten Nunukan untuk memenuhi standar tertentu, baik dari segi kebersihan, keamanan, maupun pengaturan suhu, kelembaban dan kelengkapan sarana gudang. Hal ini bertujuan agar rumput laut yang disimpan tetap berkualitas tinggi selama masa simpan.
Optimalisasi Penggunaan Gudang yang Ada: Saat ini, Kabupaten Nunukan sudah memiliki gudang yang dibangun Pemkab melalui anggaran DAK Kementerian Perdagangan c.q. Bappebti. Pertemuan ini membahas bagaimana optimalisasi gudang tersebut dapat dilakukan untuk menyimpan produk rumput laut melalui mekanisme SRG sehingga bisa digunakan secara efektif oleh petani dan pengusaha setempat. Gudang ini akan difungsikan sebagai tempat penyimpanan yang terstandar sehingga produk tetap aman dan berkualitas sebelum dipasarkan.
Ketiga, Solusi Target Pemasaran untuk Produk Rumput Laut Nunukan, Pemetaan Pasar Domestik dan Ekspor, salah satu fokus dari pertemuan ini adalah mencari peluang pemasaran yang lebih luas untuk produk rumput laut dari Kabupaten Nunukan, baik di pasar domestik maupun ekspor. Produk rumput laut dari Nunukan diharapkan dapat memiliki pangsa pasar yang lebih besar di luar wilayah, termasuk ke industri-industri yang membutuhkan bahan baku rumput laut untuk produk kosmetik, makanan, dan farmasi.
Kerja Sama dengan Industri dan Pengolahan Lanjutan: Agar produk rumput laut memiliki nilai tambah, Komisi II DPRD Nunukan dan Bappebti merencanakan kerja sama dengan industri pengolahan rumput laut. Dengan adanya pengolahan lanjutan di daerah tersebut, seperti pengeringan, pemotongan, atau pencampuran, produk rumput laut bisa dipasarkan dalam bentuk yang lebih siap pakai dan bernilai jual lebih tinggi. Gudang SRG Rumput Laut di Kabupaten Nunukan akan menjadi etalase, sentra pemasaran komoditas Rumput Laut Nunukan.
Keempat, Pengembangan Infrastruktur untuk Mendukung Ekspor Rumput Laut,sebagai Akses ke Fasilitas Ekspor, Kabupaten Nunukan sebagai daerah penghasil rumput laut membutuhkan dukungan infrastruktur untuk mendukung kegiatan ekspor secara langsung, baik melalui pelabuhan atau bandara setempat.
terkait pentingnya menjaga kualitas produk rumput laut sesuai standar ekspor. Langkah ini termasuk peningkatan standar proses pascapanen, penyimpanan, dan pengemasan. Semua harus diperhatikan agar produk dari Nunukan memenuhi persyaratan yang diminta oleh pasar global.
Adanya pengujian dan persyaratan mutu pada SRG dapat menjadi instrumen pemenuhan kualitas dan kuantitas rumput laut yang sesuai dengan permintaan pasar dalam maupun luar negeri.
Kelima, Peran Bappebti dalam Mendukung Pembiayaan dan Ekosistem Bisnis Rumput Laut, terutama Kemudahan Akses Pembiayaan.
Bappebti mendukung agar petani dan pengusaha rumput laut di Kabupaten Nunukan bisa lebih mudah mengakses pembiayaan.
Dengan memanfaatkan resi gudang, pembudidaya diharapkan memperoleh pembiayaan/pinjaman tanpa tekanan, dimana penjualan komoditas dapat dilakukan ketika tingkat harga dinilai menguntungkan, dan dibarengi Edukasi Pengelolaan Keuangan bagi Petani.
Bappebti bersama DPRD Nunukan juga merencanakan program edukasi untuk meningkatkan pemahaman para petani dan pengusaha mengenai pengelolaan keuangan, perencanaan pemasaran, dan strategi bisnis yang efektif untuk pengembangan industri rumput laut.
Keenam, sinergi Lintas Instansi dan Sektor Swasta yang diharapkan berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah dan Bappebti, dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah, Bappebti, dan sektor swasta dalam meningkatkan potensi rumput laut di Nunukan. Kerja sama ini diharapkan mencakup dari penyediaan infrastruktur, peningkatan kualitas gudang, hingga dukungan pemasaran produk.
Selain itu, kolaborasi juga mencakup penguatan rantai pasok, dari proses produksi, pengolahan, hingga distribusi, agar produk rumput laut dari Nunukan memiliki daya saing yang lebih kuat di pasar domestik dan internasional.
Gagasan dalam Pertemuan antara Komisi II DPRD Nunukan dengan Bappebti menghasilkan berbagai rekomendasi strategis untuk meningkatkan daya saing dan nilai tambah dari komoditas rumput laut di Kabupaten Nunukan.
Penggunaan resi gudang, pengembangan target pemasaran, dan optimalisasi gudang yang telah ada dapat menjadi langkah konkret yang akan diimplementasikan dengan tujuan mendukung kesejahteraan petani dan pengusaha lokal.#Adv.