JAKARTA, marajanews.id – Penjabat (Pj.) Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Togap Simangunsong, menerima sertifikat Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia dari Kementerian Kebudayaan RI.
Sertifikat ini mengukuhkan Tari Tungal Lingkuda sebagai salah satu warisan budaya takbenda dari Kaltara.
Togap Simangunsong mengatakan pengakuan ini bukan hanya kebanggaan bagi Kaltara, namun juga tanggung jawab untuk melestarikan budaya tersebut.
“Tari Tungal Lingkuda adalah wujud dari kekayaan budaya yang harus terus dijaga dan diwariskan kepada generasi mendatang,” ujarnya, Sabtu (16/11/24) Malam di Jakarta.
Tari Tungal Lingkuda merupakan seni tari tradisional yang sarat nilai budaya dan sejarah. Tarian ini dikenal sebagai bentuk penghormatan dalam menyambut tamu dan memiliki makna simbolis “Keberangkatan Pemimpin”.
Diperkenalkan pada tahun 1916 oleh Raja Tarakan, Tari Tungal Lingkuda awalnya dipentaskan untuk menyambut pemimpin yang akan melaksanakan tugas penting.
Dalam pementasannya, para penari adalah gadis-gadis kerajaan yang menampilkan gerakan lembut dan perlahan.
Gerakan tersebut menyerupai burung yang sedang mengepakkan sayapnya, mencerminkan keindahan dan kelembutan budaya lokal. Hingga kini, tarian ini sering dipentaskan dalam acara penyambutan dan berbagai kegiatan budaya lainnya.
Meski telah mengalami modifikasi, Tari Tunggal Lingkuda tetap mempertahankan identitas budaya khas Melayu Tidung.
Gerakan tarian ini mengikuti irama musik tradisional seperti kelintangan dan biola, dengan pola lantai yang bervariasi, memperlihatkan harmoni antara seni tari dan musik.
Tarian ini juga mencerminkan hubungan yang erat antara masyarakat, alam, dan keagamaan. Hal ini terlihat dari pakaian yang dikenakan oleh penari dan pemusik yang melambangkan nilai-nilai tradisional dan spiritual masyarakat Melayu Tidung.
Keberadaan Tari Tungal Lingkuda menegaskan betapa pentingnya seni pertunjukan dalam warisan budaya takbenda Indonesia.
Setiap gerakan dan irama dalam tarian ini membawa cerita mendalam tentang sejarah dan kehidupan masyarakat daerah asalnya.
Pj. Gubernur Kaltara menekankan pentingnya pelestarian warisan budaya seperti Tari Tungal Lingkuda.
Tarian tradisional Indonesia bukan hanya menjadi bagian dari seni pertunjukan, tetapi juga sarana untuk merayakan harmoni dalam keragaman masyarakat Indonesia.
Dengan ditetapkannya Tari Tungal Lingkuda sebagai WBTb, Kalimantan Utara semakin menunjukkan kontribusinya dalam memperkaya khazanah budaya nasional.
“Kaltara siap menjadi garda terdepan dalam menjaga kekayaan budaya ini,” tegas Togap.
Dikukuhkannya Tari Tungal Lingkuda ini sebagai warisan budaya Indonesia, diharapkan dapat mendorong upaya pelestarian seni budaya di Kalimantan Utara, sekaligus memperkuat identitas budaya lokal di tengah tantangan modernisasi.#m01