Press "Enter" to skip to content

Camat Sembakung Dukung Perda Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba

NUNUKAN, marajanews.id – Camat Sembakung, Agus Arif Sudarwan, menyatakan dukungannya terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika, Prekursor Narkotika, dan Zat Adiktif Lainnya.

Hal ini disampaikan dalam acara sosialisasi Perda yang digelar di desa Atap pada Senin, (2/12/24), Kecamatan Sembakung Nunukan.

Agus Arif Sudarwan mengatakan bahwa peran serta masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba sangat penting, terutama mengingat letak geografis Kecamatan Sembakung yang berbatasan langsung dengan Malaysia.

Hal ini menjadikan wilayah Sembakung rentan terhadap penyalahgunaan narkoba, yang sering kali melibatkan jalur peredaran lintas negara.

“Kami di Kecamatan Sembakung siap mendukung penuh Perda ini. Dengan adanya regulasi ini, kami berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari narkoba. Sosialisasi ini sangat penting agar seluruh lapisan masyarakat memahami dampak buruk narkoba bagi kehidupan sosial dan ekonomi,” ujar Agus.

Dalam kesempatan tersebut, Said Hasan, anggota DPRD Kabupaten Nunukan yang melaksanakan sosialisasi ini, menjelaskan bahwa Perda ini dirancang untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba dan memberikan solusi untuk pencegahan serta penanggulangan.

Said Hasan juga menegaskan bahwa kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan aparat desa sangat dibutuhkan untuk memerangi peredaran narkoba yang semakin marak.

Perda yang disosialisasikan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari pencegahan penyalahgunaan narkoba, penyuluhan kepada masyarakat, hingga penanganan korban penyalahgunaan.

Diharapkan, dengan adanya Perda ini, masyarakat di Kecamatan Sembakung dapat lebih aktif berpartisipasi dalam menjaga lingkungan mereka agar bebas dari narkoba.

Sosialisasi dihadiri oleh berbagai unsur Forkopimdes Sembakung, termasuk perangkat desa dan tokoh masyarakat. Mereka semua menyatakan kesiapannya untuk mendukung implementasi Perda ini di tingkat desa dan kecamatan.

“Kami berharap kegiatan ini dapat terus dilakukan di berbagai desa untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pencegahan narkoba,” kata salah seorang tokoh masyarakat.

Di penghujung acara, Camat Agus Arif Sudarwan kembali menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan Kabupaten Nunukan yang bebas dari narkoba.

“Ini adalah tanggung jawab kita bersama. Semua pihak harus ikut berperan aktif untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan aman bagi generasi mendatang,” pungkas Agus.#Adv

Bagikan :