Press "Enter" to skip to content

Said Hasan Ajak Masyarakat Sembakung Bersama Memerangi Peredaran Narkoba

NUNUKAN, marajanews.id – Anggota DPRD Kabupaten Nunukan, Said Hasan, mengajak masyarakat Kecamatan Sembakung untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba yang semakin marak di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.

Ajakan ini disampaikan dalam acara sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 yang dilaksanakan pada Senin(2/12/24), di desa Atap Kecamatan Sembakung.

Perda ini mengatur tentang Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika, Prekursor Narkotika, dan Zat Adiktif Lainnya.

Said Hasan menjelaskan bahwa Kecamatan Sembakung, yang memiliki jalur darat langsung menuju Malaysia, menjadi salah satu daerah yang rentan terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Karena itu, ia mengimbau agar seluruh elemen masyarakat berperan aktif dalam pencegahan dan penanggulangan peredaran narkoba di wilayah mereka.

“Dengan posisi Sembakung yang berbatasan langsung dengan Malaysia, peredaran narkoba seringkali melibatkan jalur lintas negara. Ini menjadi tantangan besar bagi kita. Oleh karena itu, Perda ini sangat penting sebagai dasar hukum dalam menangani masalah tersebut,” ujar Said Hasan

Ia  juga menekankan bahwa Perda Nomor 3 Tahun 2021 tidak hanya mengatur tentang penindakan, tetapi juga memberi perhatian besar pada pencegahan, penyuluhan kepada masyarakat, serta pemberdayaan keluarga dan sekolah.

Ia berharap masyarakat dapat lebih memahami bahaya narkoba dan bagaimana cara menghindarinya.

Sosialisasi tersebut juga dihadiri oleh Camat Sembakung, Agus Arif Sudarwan, bersama perangkat desa dan tokoh masyarakat.

Agus Arif Sudarwan mendukung penuh upaya tersebut dan menyatakan bahwa pemerintah kecamatan akan bekerja sama dengan berbagai pihak dalam mendukung implementasi Perda ini.

“Kami siap membantu untuk memastikan bahwa program pencegahan narkoba ini dapat berjalan dengan baik di Sembakung,” ujar Agus.

Selain itu, acara sosialisasi ini juga dihadiri oleh unsur Forkopimdes Sembakung dan perwakilan masyarakat yang antusias mengikuti pemaparan terkait langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mencegah peredaran narkoba.

Anggota DPRD dari Fraksi PKS ini berharap agar setiap individu di Sembakung bisa menjadi agen perubahan dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.

Said Hasan menutup acara sosialisasi dengan mengajak seluruh masyarakat untuk lebih peduli dan berperan aktif dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkoba.

“Ini adalah tanggung jawab kita bersama. Dengan kerja sama, kita dapat mencegah peredaran narkoba di Sembakung dan menciptakan masa depan yang lebih baik bagi anak bangsa,” tutup Said Hasan.#Adv

Bagikan :