NUNUKAN, marajanews.id – DPRD Nunukan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas meningkatnya kekhawatiran pekerja di Pelabuhan Tunon Taka terkait ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
RDP yang dilaksanakan pada Senin (18/11/2024) tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan dari YLBH Gelora Indonesia, Kapolres Nunukan, BP3MI, serta pelaku usaha dan pekerja di pelabuhan.
Dalam rapat tersebut, pihak DPRD sepakat untuk melaksanakan sosialisasi bersama aparat terkait untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat pelabuhan tentang potensi ancaman TPPO.
Ketua DPRD Nunukan, Hj. Rahma Leppa, SE, yang memimpin jalannya RDP, menyampaikan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk mencari solusi bagi para pencari nafkah di Pelabuhan Tunon Taka, yang merasa terancam oleh penangkapan yang dilakukan pihak kepolisian.
Ia mengatakan pentingnya adanya sosialisasi yang lebih intensif dari aparat, khususnya BP3MI, agar masyarakat pelabuhan dapat mengetahui langkah-langkah yang perlu diambil untuk menghindari jeratan hukum terkait TPPO.
Direktur Wilayah Kaltara YLBH Gelora Indonesia, Gazalba, menjelaskan bahwa para pekerja pelabuhan, termasuk buruh, sopir taxi, juragan spit, dan pengurus penumpang, saat ini merasa khawatir dengan maraknya penangkapan yang terjadi.
Menurut Gazalba, banyak pekerja yang merasa mereka hanya menjalankan profesi sebagai penjual jasa, namun pandangan hukum berbeda dengan pandangan mereka. Oleh karena itu, ia berharap adanya sosialisasi yang jelas untuk menghindari terjeratnya pekerja dalam kasus TPPO.
Kapolres Nunukan yang diwakili oleh Kanit PPA, Ali Murtaji, memberikan klarifikasi mengenai penangkapan yang terjadi di wilayah tersebut.
Murtaji menegaskan bahwa meskipun ada sejumlah penangkapan oleh Polda Kaltara, tidak semua yang ditangkap langsung ditetapkan sebagai tersangka. Polisi akan menetapkan seseorang sebagai tersangka jika terdapat bukti yang cukup untuk mendalaminya, sementara mereka yang tidak terbukti akan segera dibebaskan.
Kepala BP3MI, Kombes Pol FJ Ginting, mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera merencanakan waktu untuk melakukan sosialisasi bersama aparat lain, seperti TNI/Polri, guna memberikan pemahaman lebih dalam kepada para pelaku usaha di pelabuhan.
Ia juga mengajak pengurus penumpang, buruh pelabuhan, sopir taxi, dan pengusaha kapal untuk bersama-sama berpartisipasi dalam sosialisasi ini agar mereka bisa lebih paham mengenai risiko TPPO dan langkah-langkah pencegahannya.
Muhammad Jabbar, perwakilan dari Pengurus Penumpang Pelabuhan Tunon Taka, menambahkan bahwa mereka sudah lama bekerja di pelabuhan dan merasa profesinya telah sah menurut hukum.
Namun, dengan maraknya penangkapan yang terjadi, banyak pekerja yang khawatir dan ingin mendapatkan kepastian hukum. Jabbar meminta agar DPRD Nunukan dan aparat terkait hadir memberikan solusi untuk mereka, serta menjelaskan dengan lebih detail tentang tindakan yang harus dihindari untuk menghindari ancaman TPPO.
Hj. Rahma Leppa, Ketua DPRD Nunukan, menanggapi permintaan tersebut dengan positif. Ia menegaskan bahwa pihak DPRD akan mendukung adanya sosialisasi yang melibatkan semua pihak terkait.
“Kami tidak ingin ada anggapan lain mengenai aktivitas di pelabuhan. Kami siap hadir jika ada permintaan tertulis dari masyarakat, dan kami akan memastikan bahwa solusi yang ditemukan dapat membantu masyarakat pelabuhan untuk terhindar dari masalah hukum,” tegasnya.
RDP ini diharapkan dapat memberikan langkah konkret dalam menangani masalah TPPO di Pelabuhan Tunon Taka dan memastikan para pekerja dapat bekerja dengan aman.#Adv