Press "Enter" to skip to content

Politisi PKS : Usut Tuntas TPPO Di THM Pulau Sebatik

NUNUKAN, marajanews.id – Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) , Andi Yakub,S.Kep, Ners meminta pemerintah daerah menelusuri dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terkait praktik prostitusi di Kecamatan Sebatik.

Dugaan kasus TPPO berdasarkan temuan masyarakat setempat, hal ini disampaikan ke anggota DPRD Nunukan dapil Sebatik bahwa paraktek prosttusi sudah melibatkan anak dibawah umur disejumlah THM Sebatik.

Hal tersebut terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang rapat Ambalat I, DPRD Nunukan, Senin, (10 /2/25), dihadiri Dinas Perizinan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Camat se-Sebatik, serta perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Dalam rapat tersebut, Anggota Komisi II DPRD Nunukan ini, menegaskan, masyarakat dan Pemerintah Kecamatan Sebatik, menemukan anak dibawah umur menjadi pekerja prostitusi di THM.

Menurut Andi Yakub, hal ini merupakan bukti kuat adanya sindikat perdagangan orang di Kecamatan yang berbatasan langsaung dengan Malaysia itu.

“Ini bukan sekadar pelanggaran moral, tetapi sudah masuk dalam kategori TPPO. Jika ada pihak yang dengan sengaja memperdagangkan orang dengan tujuan prostitusi, itu kejahatan berat yang harus diusut tuntas,” tegasnya dalam RDP.

Selain itu, politisi PKS ini, juga menyampaikan jika ada pihak yang berwenang lalai menangani kasus yang dimaksud, maka bisa dikenakan sanksi, hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

“Negara sudah jelas melarang praktik perdagangan orang. Jika ada pejabat atau instansi yang abai dalam kasus ini, mereka juga bisa terkena sanksi hukum,” tambahnya.

Andi Yakub mendesak agar pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi terkait menindak tegas pihak yang terlibat, serta memperketat pengawasan di tempat-tempat hiburan malam yang diduga menjadi sarang TPPO.

Melalui Rapat dengar pendapat itu, anggota DPRD Nunukan menyepakati upaya penegak hukum melakukan penyelidikan lebih lanjut, serta memperketat pengawasan dan perizinan tempat hiburan malam untuk mencegah aktifitas yang diduga merupakan praktik illegal di Kecamatan yang berbatasan langsung dengan negara tetangga tersebut.#m01

Bagikan :