NUNUKAN, marajanews.id — Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra Abdul Munir, ST, M.A.P, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Pengelolaan Wilayah Kawasan Perbatasan di Ruang Rapat Lantai V Kantor Bupati Nunukan, Rabu (21/08/24).
Rakor ini diselenggarakan oleh Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) dan Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Kabupaten Nunukan.
Tujuannya adalah menyusun rencana aksi kawasan perbatasan sebagai pedoman dan dokumen pengelolaan pembangunan di wilayah perbatasan.
Dokumen ini diharapkan menjadi acuan penting bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pembangunan kawasan perbatasan Kabupaten Nunukan.
Dalam sambutannya, Abdul Munir menyampaikan bahwa wilayah perbatasan memegang peran strategis dalam struktur kehidupan masyarakat dan dapat menjadi pusat pembangunan nasional.
“Rapat koordinasi ini sangat penting dalam menjalankan tugas pemerintah daerah dalam pengelolaan wilayah perbatasan,” ujar Munir.
Lebih lanjut, Munir menegaskan bahwa tujuan dari penyusunan rencana induk ini adalah untuk mengoptimalkan kehadiran negara dalam pemenuhan hak dasar warga negara di perbatasan, memperkuat posisi wilayah perbatasan sebagai pintu keluar masuk NKRI, serta meningkatkan sinergitas antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan pemangku kepentingan.
Bupati Nunukan, melalui Asisten Administrasi Pemerintahan, juga menekankan pentingnya menjadikan masyarakat di sepanjang wilayah perbatasan sebagai obyek sekaligus subyek pembangunan.
“Masyarakat di perbatasan harus turut serta dalam pelaksanaan pembangunan itu sendiri,” jelas Munir.
Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat di kawasan perbatasan.
Plt. Kepala BPPD Kabupaten Nunukan, Yance Tambaru, SE, M.Si, menjelaskan bahwa rakor ini berfungsi sebagai wadah koordinasi dan sinergitas dalam merancang program pembangunan kawasan perbatasan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan daya saing dengan negara tetangga.
Setelah acara pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari BNPP, BPPD Provinsi Kalimantan Utara, dan BAPPEDA Kabupaten Nunukan, serta diskusi yang dibagi menjadi dua kelompok. Rakor akan ditutup dengan penandatanganan berita acara pada sore hari.#Adv.