NUNUKAN, marajanews.id– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan bersama Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA), Forum Masyarakat Madani (FoMMA), dan Perkumpulan Wanita Aman (PW AMAN) Kalimantan Utara menggelar Lokakarya Perlindungan Wilayah Adat di Kantor Bupati Nunukan, pada Senin, (26/8/24).
Kegiatan ini bertujuan untuk mempercepat dokumentasi dan pengakuan wilayah adat serta pemberdayaan masyarakat adat di Kabupaten Nunukan.
Wakil Bupati Nunukan, H. Hanafiah, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa Kabupaten Nunukan memiliki wilayah yang sangat luas, mencakup Pulau Nunukan, Pulau Sebatik, dan daratan Kalimantan.
Namun, ia menyoroti bahwa banyak wilayah adat di Kabupaten Nunukan belum terdata dan terdokumentasi dengan baik.
“Sayangnya, sebagian besar wilayah adat di Kabupaten Nunukan belum terdata dan terdokumentasi dengan baik. Hal ini menyulitkan kita dalam mendorong pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat,” ungkap Hanafiah.
Hanafiah berharap kerjasama antara Pemkab Nunukan dengan BRWA dan AMAN dapat berlangsung secara efektif dan efisien.
Ia juga menekankan pentingnya dokumentasi yang akurat untuk memastikan tidak ada lagi wilayah adat yang terabaikan.
Lebih lanjut, Hanafiah menekankan bahwa lokakarya ini tidak hanya bertujuan untuk dokumentasi, tetapi juga untuk memberikan pencerahan dan membuka paradigma baru tentang masyarakat adat dan hukum adat.
“Kami berharap kegiatan ini dapat memunculkan kesadaran untuk saling menghormati dan menghargai keberadaan masyarakat adat,” tuturnya.
Usai membuka acara, Wakil Bupati Hanafiah menyaksikan penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemkab Nunukan, BRWA, dan AMAN.
Selain itu, dilakukan penyerahan dokumentasi usulan permohonan wilayah adat kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan.
Dokumentasi tersebut meliputi wilayah adat Lundayeh Krayan, Pagun Talikon Baliton, Pagun Mindongon Bayukon, Pagun Nisasin Baguin, dan Pagun Sunggulin Paluson.
Lokakarya ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang signifikan dalam pengakuan dan perlindungan wilayah adat di Kabupaten Nunukan, serta memperkuat upaya pemberdayaan masyarakat adat.#Adv.