NUNUKAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan TNI – Polri mengawasi malam pergantian tahun 2021, hal ini bertujuan untuk mencegah wilayah yang rentan terjadi kekacauan dan penyakit sosial masyarakat serta penegakan disiplin protokol kesehatan di sejumlah ruang publik di Kabupaten Nunukan.
Sekira 30 personil yang diterjunkan untuk mengamankan daerah rawan di beberapa titik, antara lain, di jalan lingkar, Alun alun Kota, Sedadap dan di Binusan.
Kasatpol PP, Abdul Kadir P mengatakan, pengawasan ini dilakukan berdasarkan surat edaran Bupati Kabupaten Nunukan terkait dengan larangan pesta perayaan tahun baru, yang tentunya berpotensi terjadi kerumunan dan tidak mengindahkan protokol kesehatan covid 19.
” Selain perayaan malam tahun baru, kita juga mengawasi penggunaan petasan, kembang api dan sejenisnya termasuk pesta miras dan penerapan disiplin protokol kesehatan,” kata Abdul Kadir.
Ia menghimbau masyarakat Nunukan agar merayakan tahun baru di rumah masing masing dengan tidak membuat kerumunan apalagi mengadakan pesta minuman keras, karena menurutnya hal tersebut dapat memicu kriminalitas atau perkelahian apabila dalam keadaan mabuk.
Pelaksanaan pengamanan tahun baru ini, pemerintah di setiap RT dan kelurahan bersinergi dengan pihak keamanan, hal tersebut sudah disampaikan menjelang malam pergantian tahun.
” kita semua harus bertanggungjawab terhadap hal ini, bukan hanya Satpol PP, Bapak TNI dan Polri melainkan sinergitas aparatur hingga ke tingkat RT perlu kita lakukan demi menjaga stabilitas dan keamanan di Nunukan menyambut pergantian Tahun,” tutupnya.#Mal.