NUNUKAN – Satgas Covid 19 dari gabungan Personil TNI POLRI, Satpol PP dan Dinas Kesehatan Nunukan kembali menjaring 46 Pelanggar Prokes, Sabtu (10/9) malam mereka langsung menjalani Swab antigen di tempat tiga diantaranya reaktif.

Tim medis Dinas Kesehatan menganjurkam Warga tersebut Isolasi mandiri selama 10 hari dirumahnya masing masing hingga dianggap selesai ketika yang bersangkutan sudah melakukan tes swab PCR dan hasilnya Negatif.
“Setelah menjalani isolasi mandiri selama minimal 10 hari dan 3 hari tanpa gejala, untuk dapat dianggap selesai, maka harus melakukan tes swab PCR kembali, dan baru dinyatakan selesai jika mendapatkan 1 kali hasil PCR negatif.” Kata Tim Medis dan Laboratorium Satgas Covid 19 Nunukan.
Hal ini dilakukan untuk mencegah dan mengendalikan sekaligus memutus mata rantai pandemik covid 19 dan Kabupaten Nunukan kembali ke zona hijau.

Selain melakukan Swab di tempat, para pelanggar prokes juga diberi sanksi misalnya, Push Up dan membersihkan lingkungan sekitar, hal ini diberikan bagi yang membawa masker namun tidak menggunakannya.
Satgas Covid 19 terus menggelar patroli PPKM hingga tanggal 12 juli 2021, terkait perpanjangan PPKM, akan ditentukan kemudian setelah Program Pembatasan Kegiatan Masyarakat dievaluasi dan melihat angka pandemik covid 19 menurun.#fik.