
I Wayan menambahkan bahwa setiap petugas pengamanan memiliki Integritas dan harus bisa menjaga sikap yang sepantasnya, menjaga korps dan citra diri petugas Pemasyarakatan baik di lingkungan dinas maupun masyarakat.
“ Kita harus bisa meningkatkan tata nilai PASTI dalam bertugas, selalu bekerja sesuai prosedur, tetap melaksanakan aturan dan tegakkan SOP walaupun teror dan ancaman menghadang. Jangan menggunakan kekerasan dalam bertugas, bertindaklah secara profesional dan humanis, dan kita sudah saatnya berubah dan merubah untuk menghadapi tantangan dan tuntutan dalam melaksanakan tugas fungsi pemasyarakatan,” kata Kalapas Nunukan, Senin (17/01), menyampaikan arahan saat memimpin rapat bersama jajaran Ka.KPLP di ruang aula Rapat Lapas Nunukan.***
Sumber : Humas Lapas Nunukan – Rudi Rusdianto
Pages: 1 2










