NUNUKAN, marajanews.id – Kasus keterlibatan sembilan pelajar di Nunukan dalam penyalahgunaan liquid vape diduga mengandung narkotika memasuki tahap penanganan lanjutan.
Satu pelajar dikeluarkan dari sekolah, sementara delapan lainnya akan mengikuti program pembinaan dengan sistem penempatan khusus, keputusan tersebut melalui rapat antara pihak sekolah, BNNK Nunukan, dan Dinas Pendidikan, agar pelajar tetap mendapatkan hak pendidikan, sekaligus menjalani pendampingan intensif dari tenaga pendidik dan BNN.
“Dari sembilan pelajar, delapan masih kita bimbing melalui penempatan khusus, satu orang terpaksa dikeluarkan karena sebelumnya sudah pernah terlibat kasus yang sama dan tidak menunjukkan perubahan,” ujar Kepala BNNK Nunukan, Anton Suryadi, SH, MH, Senin (1/12/25) usai konfrensi pers di Kantor BNNK Nunukan.
Program penempatan khusus, kata Anton Suryadi, para pelajar tidak belajar di lingkungan sekolah seperti biasanya, namun proses belajar mengajar tetap berlangsung dan jadwal setiap Jumat diisi program pembinaan bersama BNN dan instansi terkait.
PKepala BNNK Nunukan menegaskan, tindakan ini bukan hukuman, tetapi bentuk perlindungan agar kasus serupa tidak menyebar.
“Kami tidak ingin ini berkembang seperti virus di sekolah. Masa depan delapan anak ini tetap kami perjuangkan agar tetap bisa mendapat ijazah,” lanjutnya.
Dinas Pendidikan saat ini masih mencari lokasi yang dinilai aman dan tepat untuk pelaksanaan penempatan khusus tersebut.
Sistem ini diperkirakan berjalan selama tiga bulan dan akan dievaluasi berdasarkan perubahan perilaku siswa.
Pengawasan dalam program ini dilakukan secara ketat oleh guru, kepala sekolah, dan BNN, jika hasil pembinaan menunjukkan perkembangan positif, pelajar akan dikembalikan ke sekolah asal.
Kasus ini terungkap setelah BNNK mendapatkan laporan masyarakat pada 26 November lalu dan menemukan indikasi mencurigakan dari perilaku beberapa pelajar, seperti muntah dan pusing setelah menggunakan vape, akhirnya dilakukan Tes urine dan terbukti adanya kandungan THC dan benzodiazepine.
Anton Suryadi menjelaskan zat tersebut merupakan senyawa psikoaktif yang biasa ditemukan pada ganja dan obat penenang, Liquid vape yang digunakan diduga merupakan jenis synthetic cannabinoid yang kini banyak beredar melalui jalur ilegal.
“Modusnya semakin licik. Liquid ini terlihat seperti produk legal sehingga sulit dikenali, Zat ini sangat adiktif dan berbahaya,” tegas Kepala BNNK Nunukan.
BNNK Nunukan juga menegaskan proses hukum akan diterapkan apabila ditemukan bukti kuat peredaran narkoba dalam kasus ini, saat penanganan awal, tidak ditemukan cairan vape sebagai barang bukti, sehingga fokus dilakukan pada pembinaan.
Badan Narkotika Nasional meminta sekolah dan orang tua meningkatkan pengawasan terhadap anak, BNNK juga membuka pelaporan apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan vape atau narkoba di lingkungan pendidikan.
Hingga kini, pelajar terkait masih berada dalam fase pendampingan intensif, keputusan akhir mengenai keberlanjutan pendidikan mereka akan ditetapkan oleh Dinas Pendidikan setelah evaluasi selesai.#m01











