Press "Enter" to skip to content

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltara Gelar Sosialisasi Perda RPJPD di Nunukan

NUNUKAN, marajanews.id – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltara, H. Akbar Ali, S.H., menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kalimantan Utara di Kampung Jawa, Kelurahan Nunukan Tengah, Senin (16/3/26).

Warga cukup antusias mengikuti kegiatan ini, karena anggota dewan menjelaskan dokumen RPJPD 2025–2045 yang merupakan pedoman pembangunan Kalimantan Utara dalam kurun waktu 20 tahun yang memuat visi, misi, serta kebijakan pembangunan daerah.

“RPJPD ini memuat arah besar pembangunan daerah yang akan menjadi acuan dalam penyusunan program jangka panjang pemerintah daerah,” kata Akbar Ali saat menyampaikan materi.

Uraian mengenai isi RPJPD menekankan pentingnya pembangunan berkelanjutan dengan memaksimalkan potensi daerah, kawasan perbatasan disebut memiliki peran strategis sehingga perlu didorong melalui perencanaan yang matang dan terarah.

Tema pembangunan dalam dokumen tersebut mengedepankan sinergi seluruh elemen daerah. Peningkatan infrastruktur, penguatan ekonomi lokal, serta perlindungan tenaga kerja masuk dalam prioritas pembangunan yang disusun secara bertahap.

Peran masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah turut menjadi perhatian dalam kegiatan tersebut. Pemahaman terhadap arah kebijakan pembangunan dinilai penting agar masyarakat dapat terlibat dalam pelaksanaan program daerah.

“Melalui sosialisasi ini, masyarakat diharapkan memahami arah pembangunan daerah dan dapat ikut berkontribusi dalam proses pembangunan,” ujar Akbar Ali.#Adv

Bagikan :
error: Hubungi Redaksi