NUNUKAN, marajanews.id — Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Nunukan mengingatkan pemerintah daerah agar perubahan APBD 2026 tidak memicu proyek pembangunan terbengkalai atau meninggalkan kewajiban pembayaran pada tahun anggaran berikutnya.
Hal ini disampaikan Juru Bicara Fraksi Gerindra, Dr. Andi Muliyono, SH, MH, dalam rapat paripurna pemandangan umum fraksi terhadap nota pengantar Bupati Nunukan mengenai Perubahan APBD 2026 di Kantor DPRD Nunukan, (18/9/26).
Fraksi Gerindra meminta Pemkab Nunukan menghitung dampak setiap pergeseran anggaran terhadap kelanjutan pekerjaan dan pelayanan masyarakat. Pemerintah daerah perlu memastikan program yang sudah berjalan memiliki dukungan anggaran memadai agar penyesuaian APBD tidak menghambat penyelesaian pekerjaan.
Selain itu, Fraksi Gerindra juga meminta pemerintah daerah memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan setelah perubahan APBD ditetapkan. Percepatan realisasi anggaran harus tetap mengikuti standar kualitas pekerjaan dan ketentuan pengadaan barang dan jasa.
Fraksi besutan Presiden RI Prabowo Subianto ini, juga mengingatkan risiko penumpukan pekerjaan menjelang akhir tahun anggaran. Pemerintah daerah perlu memantau capaian fisik dan keuangan setiap kegiatan agar keterlambatan dapat segera ditangani sebelum mengganggu penyelesaian proyek.
Untuk memperkuat pengawasan, Gerindra meminta Pemkab Nunukan menyerahkan matriks perubahan program dan kegiatan kepada DPRD. Dokumen tersebut perlu memuat nilai anggaran sebelum dan sesudah perubahan, lokasi pekerjaan, target, capaian fisik dan keuangan, serta alasan penyesuaian.
Rincian itu dapat membantu DPRD menilai apakah perubahan anggaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Gerindra juga meminta pemerintah daerah mengevaluasi belanja administratif dan kegiatan yang kurang mendesak sebelum mengurangi anggaran pembangunan produktif maupun pelayanan dasar.
Gerindra meminta pemerintah daerah memperketat pengawasan dan pelaporan untuk mencegah pekerjaan tidak selesai serta kewajiban kepada pihak ketiga yang membebani APBD tahun berikutnya. Setiap keputusan penambahan atau pengurangan anggaran perlu mengacu pada kebutuhan masyarakat dan data kinerja.
Fraksi Gerindra menerima Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas lebih lanjut, disertai catatan agar pemerintah daerah menjelaskan pergeseran anggaran secara transparan.
Fraksi ini juga meminta laporan berkala kepada DPRD dan masyarakat guna memastikan pelaksanaan anggaran tetap mendukung pembangunan serta menjaga mutu pelayanan publik.#Adv










