NUNUKAN, marajanews.id – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Nunukan menyoroti penurunan target pendapatan daerah sebesar Rp 61,13 miliar dalam Rancangan Perubahan APBD 2026.
Fraksi PDIP meminta penyesuaian anggaran tetap mengutamakan pelayanan dasar, penguatan ekonomi rakyat, serta pembangunan wilayah perbatasan dan pedalaman.
Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Andre Pratama, menyampaikan pandangan tersebut dalam Rapat Paripurna DPRD Nunukan, Kamis (18/9/26).
Agenda rapat membahas Nota Penjelasan Bupati Nunukan tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Fraksi PDI Perjuangan menilai perubahan APBD tidak cukup sebatas menyesuaikan angka pendapatan dan belanja.
Kebijakan anggaran harus menjawab kebutuhan masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah, petani, nelayan, serta warga di wilayah perbatasan dan pedalaman.
Dalam telaah terhadap nota keuangan, Fraksi PDI Perjuangan mencatat target pendapatan daerah turun dari Rp 1,83 triliun menjadi Rp 1,76 triliun. Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga disesuaikan menjadi Rp 117,20 miliar.
Fraksi tersebut menilai penyesuaian pendapatan mencerminkan kehati-hatian pemerintah daerah dalam menghadapi perubahan regulasi dan kebijakan efisiensi belanja nasional.
Meski demikian, pemerintah perlu menjaga keseimbangan antara kemampuan fiskal daerah dan pembiayaan program yang langsung menyentuh masyarakat.
Fraksi PDI Perjuangan turut mencatat alokasi belanja operasi dalam rancangan perubahan APBD mencapai Rp 1,34 triliun, naik Rp 61,14 miliar.
Fraksi meminta tambahan anggaran tersebut diarahkan untuk memperbaiki pelayanan kesehatan, pendidikan, serta penguatan ekonomi kerakyatan.
Fraksi ini juga mendukung penyesuaian prioritas pembangunan yang mencakup sektor pertanian, infrastruktur dasar, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan pelayanan publik.
Arah belanja tersebut perlu memberi manfaat bagi masyarakat, termasuk warga yang tinggal jauh dari pusat pemerintahan.
Rancangan Perubahan APBD 2026 mencatat defisit anggaran Rp 209,39 miliar. Dokumen tersebut mencantumkan penerimaan pembiayaan Rp 212,39 miliar untuk menutup defisit dan mendukung keseimbangan anggaran.
Fraksi PDI Perjuangan menilai skema pembiayaan telah memperhitungkan kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
Fraksi ini meminta pemerintah daerah menjaga akuntabilitas pengelolaan APBD agar setiap alokasi belanja selaras dengan kemampuan keuangan daerah dan kebutuhan warga.#Adv










