NUNUKAN, marajanews.id – Transformasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menjadi perseroda dinilai membuka peluang sekaligus tantangan baru dalam penguatan kinerja perusahaan daerah di Kabupaten Nunukan.
Perubahan bentuk kelembagaan ini diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme, fleksibilitas usaha, serta kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun tetap harus berada dalam koridor kepentingan publik.
Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Nunukan, Saddam Husain menegaskan, meskipun status hukum perusahaan daerah Nusa Serambi Persada telah berubah menjadi perseroan daerah (Perseroda), orientasi pelayanan publik tidak boleh ditinggalkan.
Menurut fraksi, keberadaan BUMD sejak awal tidak hanya berfungsi sebagai entitas bisnis, tetapi juga sebagai instrumen negara dalam menghadirkan manfaat sosial bagi masyarakat.
“ Kami menilai bahwa reformasi kelembagaan tersebut harus diiringi dengan tata kelola yang profesional, transparan, dan bebas dari kepentingan politik praktis.” Kata Saddam Husain.
Menurutnya, Pengisian jabatan di tubuh perseroda juga diminta benar-benar berdasarkan kompetensi dan integritas, bukan sekadar pembagian posisi.
Selain itu, Fraksi PDIP juga mengingatkan agar transformasi ini tidak semata-mata berorientasi pada keuntungan finansial.
Fungsi sosial perusahaan daerah dinilai tetap penting, terutama dalam mendukung layanan publik, membuka lapangan kerja, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat lokal di wilayah Nunukan yang memiliki karakteristik perbatasan.
Demikian pula, aspek pengawasan dan akuntabilitas juga menjadi perhatian, PDIP menekankan pentingnya mekanisme kontrol yang ketat agar setiap aktivitas bisnis Perseroda tetap dapat dipertanggungjawabkan kepada publik dan tidak menyimpang dari tujuan awal pembentukannya.
Fraksi tersebut juga mendorong agar Perseroda Nusa Serambi Persada mampu beradaptasi dengan dinamika ekonomi modern, termasuk memperkuat inovasi usaha dan kemitraan strategis dengan berbagai pihak, inovasi tersebut harus tetap berpijak pada kebutuhan masyarakat daerah.
Di sisi lain, pemerintah daerah diharapkan memberikan dukungan regulasi dan kebijakan yang kondusif, sehingga Perseroda dapat berkembang secara sehat dan kompetitif tanpa meninggalkan tanggung jawab sosialnya. Sinergi antara pemerintah dan BUMD dinilai menjadi kunci keberhasilan transformasi ini.
Fraksi PDI Perjuangan kembali menegaskan, perubahan status menjadi perseroda harus dimaknai sebagai upaya penguatan, bukan pelepasan fungsi pelayanan publik.
Dengan keseimbangan antara orientasi bisnis dan tanggung jawab sosial, diharapkan Perseroda Nusa Serambi Persada mampu menjadi motor penggerak ekonomi daerah sekaligus tetap hadir untuk masyarakat Nunukan.#Adv












