Press "Enter" to skip to content

BPK dan Polda Kaltara Bahas Pertukaran Data hingga Pemeriksaan Investigatif

TANJUNG SELOR, marajanews.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara dan Polda Kaltara membahas pertukaran data, pemeriksaan investigatif, hingga penghitungan kerugian negara atau daerah dalam pertemuan di Mapolda Kaltara, Senin (21/9/26).

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kaltara Dwi Sabardiana datang menemui Kapolda Kaltara Irjen Pol Agus Wijayanto bersama Kepala Bidang Pemeriksaan BPK Kaltara Faizal Abdullah dan Kepala Sekretariat Perwakilan BPK Kaltara Dionisius Yudianto.

Kapolda Kaltara dalam pertemuan tersebut didampingi Irwasda Polda Kaltara Kombes Pol Kus Subiyantoro, Direskrimsus Polda Kaltara Kombes Pol Dadan Wahyudi, serta Kabid Keu Polda Kaltara Kombes Pol Muh. Nurhidayat.

Pembahasan juga mencakup dukungan BPK dalam pemeriksaan investigatif dan penghitungan kerugian negara atau daerah yang dibutuhkan kepolisian dalam penanganan perkara.

Kedua lembaga turut membicarakan mekanisme pemberian keterangan ahli dari BPK ketika proses hukum memerlukannya.

“Koordinasi juga mencakup mekanisme pemberian keterangan ahli dari BPK apabila diperlukan,” ujar Kapolda Kaltara Irjen Pol Agus Wijayanto.

Selain pemeriksaan, BPK dan Polda Kaltara membahas peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pendidikan, pelatihan, seminar, dan workshop.

Polda Kaltara juga membicarakan dukungan pengamanan apabila kegiatan pemeriksaan BPK membutuhkan pengawalan kepolisian.

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari penguatan komunikasi antarlembaga dalam pelaksanaan tugas pemeriksaan dan penegakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.#hmspldkltr

Bagikan :
error: Hubungi Redaksi