TANJUNG SELOR, marajanews.id — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kalimantan Utara meminta Pemerintah Provinsi Kaltara memperjelas sejumlah perubahan anggaran dalam RAPBD Perubahan 2026.
Hal itu mencakup penurunan pendapatan asli daerah (PAD), pemangkasan anggaran Beasiswa Kaltara Unggul, rendahnya realisasi program perangkat daerah, sampai pembagian kewenangan pembangunan dengan pemerintah kabupaten dan kota.
Ketua Fraksi PKS DPRD Kaltara H. Ladullah menyampaikan tujuh catatan tersebut dalam Rapat Paripurna ke-21 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026, Jumat (25/9/26).
Menurut Fraksi PKS, perubahan APBD tidak sebatas menggeser angka pendapatan dan belanja, tetapi harus memperlihatkan alasan setiap perubahan serta dampaknya bagi masyarakat.
Tujuh catatan dan Rekomendasi Fraksi PKS DPRD Kaltara mencakup kemandirian fiskal, belanja daerah, beasiswa, pembangunan, layanan kesehatan, pembagian kewenangan hingga penataan birokrasi.
Catatan pertama terkait kemandirian fiskal. Fraksi PKS mencatat PAD Kaltara dalam Perubahan APBD 2026 turun Rp65,12 miliar atau 6,33 persen, dari Rp1,028 triliun menjadi Rp962,88 miliar.
Pada saat yang sama, pendapatan transfer pemerintah pusat naik Rp129 miliar, kondisi tersebut membuat Fraksi PKS meminta pemerintah menjelaskan penyebab penurunan PAD serta potensi pendapatan daerah yang belum tergarap.
“Ketergantungan pada transfer pusat tidak dapat terus menjadi sandaran utama pembiayaan pembangunan,” kata H. Ladullah menyampaikan pandangan Fraksi PKS.
Fraksi PKS juga meminta pemerintah memperbaiki pengelolaan pajak dan retribusi, aset daerah serta BUMD, sekaligus memperkuat digitalisasi pemungutan pendapatan.
Selain itu, Fraksi PKS juga menyasar belanja daerah yang mencapai Rp2,356 triliun. Fraksi PKS mencatat belanja operasi naik Rp93 miliar, sedangkan belanja transfer kepada kabupaten dan kota turun Rp247,44 miliar.
Karena itu, pemerintah diminta menjelaskan dasar penentuan setiap prioritas belanja, termasuk program yang dikurangi, ditunda, atau tetap dipertahankan.
Dikesempatan yang sama, Fraksi PKS juga mempertanyakan penurunan anggaran Beasiswa Kaltara Unggul. Alokasi program tersebut disebut turun dari Rp15 miliar pada 2025 menjadi Rp5 miliar pada 2026.
Artinya, terdapat pengurangan Rp10 miliar atau sekitar 66,67 persen. Fraksi PKS meminta pemerintah menjelaskan dampaknya terhadap jumlah penerima serta keberlanjutan pembiayaan pendidikan mahasiswa.
“Pendidikan bukan sekadar belanja tahunan. Pendidikan adalah investasi yang menentukan kualitas dan daya saing Kalimantan Utara pada masa depan,” ujar Ketua Fraksi ini.
Fraksi PKS meminta alokasi Beasiswa Kaltara Unggul dipertimbangkan kembali sekurang-kurangnya menjadi Rp15 miliar melalui rasionalisasi belanja yang dinilai memiliki manfaat dan urgensi lebih rendah.
Rekomendasi keempat berkaitan dengan realisasi program perangkat daerah. Fraksi PKS menyebut informasi mengenai rendahnya realisasi sejumlah program pada Dinas Pekerjaan Umum, sektor pertanian, perikanan, dan UMKM perlu dijelaskan melalui data fisik serta keuangan.
TAPD diminta menyampaikan kendala pelaksanaan dan program yang masih dapat diselesaikan sampai akhir tahun anggaran.
Persoalan pembagian kewenangan antara Pemerintah Provinsi Kaltara dan pemerintah kabupaten/kota juga mendapat sorotan.
Fraksi PKS meminta pembagian urusan pemerintahan tidak berakhir pada saling lempar tanggung jawab ketika masyarakat membutuhkan jalan usaha tani, jembatan, jalan lingkungan, sarana pertanian, permukiman, atau air bersih. Fraksi tersebut mengusulkan penguatan bantuan keuangan atau skema pelaksanaan lain yang diperbolehkan regulasi.
Dua catatan terakhir menyentuh layanan kesehatan dan birokrasi. Fraksi PKS meminta Pemerintah Provinsi Kaltara memperkuat RSUD dr. H. Jusuf SK melalui penambahan dokter spesialis, tenaga kesehatan, alat medis, obat, serta kapasitas layanan dan sistem rujukan.
Pada sektor birokrasi, Fraksi PKS meminta penempatan pejabat mempertimbangkan kompetensi, integritas, kapasitas kepemimpinan, serta hasil kerja yang terukur.#mo4









