NUNUKAN, marajanews.id – Pemerintah Kabupaten Nunukan menggelar Focus Group Discussion (FGD) Pengelolaan Barang Milik Daerah di ruang VIP lantai 4 Kantor Bupati Nunukan, Senin, (24/11/25).
Kegiatan ini membahas tata kelola aset serta penerapan regulasi terbaru sesuai Permendagri Nomor 7 Tahun 2024.
Para peserta terdiri dari kepala OPD, BKAD Nunukan, narasumber pusat, serta perwakilan teknis pengelola aset daerah.
Narasumber hadir melalui tatap muka dan virtual, FGD ini disusun sebagai ruang diskusi untuk menyamakan pemahaman aturan pengelolaan aset daerah.
Asisten Administrasi Umum Setda Nunukan, Sirajuddin mewakili Bupati dalam sambutan pembukaan.
Ia menyampaikan bahwa aset daerah memiliki peran penting dalam pelayanan pemerintah dan pembangunan. Menurutnya, pengelolaan yang teratur dapat mencegah persoalan administratif.
“Setiap aset yang dimiliki pemerintah memiliki nilai besar untuk mendukung pelayanan publik dan pembangunan daerah. Karena itu pengelolaannya harus tertib dan sesuai aturan,” ujar Sirajuddin.
Mantan Kepala BKAD Pemkab Nunukan ini, juga menyinggung perlunya pemahaman yang sama di seluruh OPD terkait administrasi dan pemanfaatan aset.
Ia berharap setiap perangkat daerah mampu memperbaiki pencatatan, validasi, dan penataan aset. Sinkronisasi data dinilai penting agar laporan keuangan daerah lebih akurat.
“Melalui FGD ini saya ingin seluruh peserta mendapatkan pemahaman yang sama sehingga pengelolaan aset berjalan lebih terarah dan tidak menimbulkan polemik ke depan,” tambahnya.
Kabid Aset BKAD Nunukan, Sultani melaporkan nilai aset daerah per 31 Desember 2024 tercatat Rp9.132.519.854.356,25.
Seltani menjelaskan regulasi terbaru menjadi pedoman dalam penyusunan administrasi aset daerah. Pengelolaan aset yang baik juga berpengaruh pada penilaian BPK.
FGD ini menghadirkan narasumber dari Direktorat BUMD, BLUD dan Barang Milik Daerah Kemendagri, salah satunya Drs. H. Yudia Ramli, M.Si yang menyampaikan materi melalui zoom meeting.
Dalam pemaparannya, Yudia memberikan apresiasi kepada Pemkab Nunukan karena telah membuka ruang diskusi terbuka terkait pengelolaan aset.
Ia menyebut salah satu tantangan pengelolaan aset daerah sering muncul karena lemahnya kapasitas SDM.
“Kalau SDM yang mengelola aset masih lemah, maka sistem akan ikut terganggu. Tapi jika SDM dan administrasinya tertata maka daerah akan berjalan lebih baik,” jelasnya.
Diskusi ditutup dengan sesi tanya jawab serta penyepakatan poin yang akan ditindaklanjuti. Pemerintah Kabupaten
Nunukan berharap kegiatan ini menjadi ruang evaluasi berkala. Hasil FGD direncanakan diterapkan dalam pembenahan aset di seluruh OPD.#Adv










