Press "Enter" to skip to content

Bea Cukai Nunukan Gagalkan Ekspor Rotan Ke Malaysia

NUNUKAN, marajanews.id – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Nunukan menggagalkan upaya ekspor komoditas rotan menuju Malaysia melalui wilayah perbatasan Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Penindakan dilakukan setelah petugas menemukan dugaan pengiriman rotan yang tidak memenuhi ketentuan kepabeanan dan tata niaga ekspor yang berlaku di Indonesia.

Bea Cukai Nunukan Gagalkan Ekspor Rotan Ke Malaysia
Konfrensi Pers Penggagalan Ekpor Rotan yang digelar Kantor Bea Cukai Nunukan, Selasa (4/8/26) di Dermaga Pelabuhan Tunon Taka Nunukan

Kepala Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Nunukan,  Rommy Heryadi mengatakan, pengungkapan kasus yang berdasarkan informasi intelijen terkait dugaan penyelundupan rotan menggunakan kapal kayu menuju Malaysia.

“ Menindaklanjuti dugaan itu, Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai bersama Kanwil Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur, Bea Cukai Tarakan, dan Bea Cukai Nunukan membentuk Gugus Tugas Patroli Laut melakukan pengawasan di wilayah perairan perbatasan.” kata Rommy dalam konfrensi pers yang digelar, Selasa (04/8/26) di Dermaga Pelabuhan Tunon Taka Nunukan.

Ia menjelaskan, pada 18 Juni 2026 sekitar pukul 13.00 WITA, tim patroli berhasil menghentikan dan memeriksa KLM Brothers di perairan selatan Pulau Sipadan, hasil pemeriksaan ditemukan sebanyak 1.493 bundel rotan utuh jenis rotan sega/segah sortimen washed and sulfurized (WS) dengan berat sekitar 99,5 ton.

Berdasarkan hasil pengukuran Balai Pengelolaan Hutan Lestari Wilayah XIII bersama Bea Cukai Nunukan, nilai barang tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp 4,28 miliar, dan seluruh muatan diketahui akan dikirim secara ilegal menuju Tawau, Malaysia.

Di kesempatan yang sama, Bupati Nunukan H. Irwan Sabri, SE, mengapresiasi kinerja Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Nunukan yang terus memperkuat pengawasan di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.

Menurutnya, pengawasan Bea Cukai Nunukan dalam menggagalkan ekspor rotan yang diduga melanggar ketentuan menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menjaga sumber daya alam sekaligus melindungi kepentingan negara dari potensi kerugian akibat aktivitas perdagangan ilegal.

Irwan Sabri dalam sambutannya menilai Bea Cukai perlu memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah, mengingat Kabupaten Nunukan merupakan daerah perbatasan yang memiliki mobilitas barang dan orang cukup tinggi.

“ kita semua berharap pengawasan yang konsisten tidak hanya mampu menekan praktik penyelundupan dan pelanggaran kepabeanan, tetapi juga menciptakan iklim perdagangan yang sehat, memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha yang taat aturan, serta menjaga keberlanjutan pemanfaatan komoditas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.”kata Bupati Nunukan.

Ditambhkannya, keberhasilan pengawasan dan pengungkapan barang illegal merupakan bukti sinergi dan koordinasi lintas sektor dalam menjaga kedaulatan negara serta menekan praktik penyelundupan di kawasan perbatasan.

“Komoditas rotan memiliki nilai ekonomi tinggi sebagai bahan baku industri mebel dan kerajinan nasional, ketersediaannya di dalam negeri harus dijaga agar mampu memberikan nilai tambah bagi industri nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.” tambahnya.

Praktik ekspor ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi ekonomi, namun menghambat pertumbuhan industri nasional, merugikan pelaku usaha yang patuh terhadap aturan, serta mengurangi nilai tambah yang seharusnya dinikmati masyarakat.

Karena itu Bupati menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Nunukan terus mendukung penegakan hukum terhadap setiap bentuk penyelundupan sumber daya alam.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Nunukan juga akan terus meningkatkan edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha agar menjalankan kegiatan usaha sesuai ketentuan yang berlaku serta mendorong pengelolaan sumber daya alam demi memberikan manfaat ekonomi bagi daerah.#m03/prokopimnnk

Bagikan :
error: Hubungi Redaksi