Press "Enter" to skip to content

Komisi I Minta Pemkab Nunukan Tak Pelit Anggaran, Genjot Kompetensi Guru

NUNUKAN, marajanews.id – Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Nunukan, Muhammad Mansur, meminta Pemerintah Kabupaten Nunukan tidak setengah hati mengalokasikan anggaran pendidikan, khususnya untuk peningkatan mutu dan kompetensi guru.

Menurutnya, ketersediaan anggaran yang memadai berpotensi meningkatkan kualitas pendidikan di Nunukan tidak tertinggal dibandingkan daerah lain di Kalimantan Utara.

Hal ini disampaikan, Selasa (2/9/26) di Kantor DPRD Nunukan, menanggapi hasil rapat kerja bersama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan yang digelar senin kemarin.

Mansur menyoroti sejumlah persoalan yang masih menghambat peningkatan mutu tenaga pendidik, mulai dari lambannya pembangunan ruang kelas baru (RKB) hingga minimnya pelatihan berbasis mata pelajaran seperti IPA, Bahasa Indonesia, dan Matematika.

Ia menegaskan pelatihan semacam itu perlu didukung fasilitas alat peraga yang lengkap, sebagaimana diterapkan pada jenjang PAUD dan TK, agar guru benar-benar siap meningkatkan kompetensi mengajar di kelas.

Ketua Fraksi Nasdes ini, juga menyoroti macetnya program beasiswa peningkatan kualifikasi guru dari jenjang Diploma III (D3) ke Strata 1 (S1).

Ia mengungkapkan, DPRD sejatinya telah menyetujui anggaran lebih dari Rp300 juta pada 2025 untuk membiayai pendidikan lanjutan bagi sekitar 40 guru yang masih berijazah D3.

Namun hingga kini program tersebut belum juga terealisasi. Mansur meyayangkan hal tersebut, lantaran anggaran yang telah disetujui itu justru terganjal alasan birokrasi, yakni keharusan pengalokasian anggaran melalui kegiatan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) sebelum dicairkan ke Dinas Pendidikan.

Ia menilai persoalan koordinasi lintas instansi semacam ini semestinya bisa diselesaikan lebih cepat agar program tidak jalan ditempat dan anggaran tidak sia-sia tidak terserap.

Ia berharap Dinas Pendidikan dan pihak terkait segera menuntaskan kendala administratif tersebut, sehingga program peningkatan kualifikasi guru dari D3 ke S1, maupun dorongan lanjutan dari S1 ke S2, dapat kembali diperjuangkan pada 2027.

Menurutnya, penundaan yang berlarut-larut hanya akan merugikan para guru yang sudah menantikan kesempatan melanjutkan pendidikan.

Sebagai bentuk komitmen, Komisi I DPRD Nunukan menyatakan siap mengawal dan mendampingi Dinas Pendidikan dalam merealisasikan program peningkatan mutu guru tersebut.

Mansur menegaskan pihaknya akan terus mendorong percepatan realisasi anggaran pendidikan, termasuk memastikan program beasiswa dan pelatihan guru benar-benar berjalan demi mutu pendidikan yang lebih baik di Kabupaten Nunukan.#m03.

 

Bagikan :
error: Hubungi Redaksi