Press "Enter" to skip to content

DPRD Nunukan Pantau Penukaran Voucher Bantuan Sosial

NUNUKAN – Guna memastikan bantuan sosial (Bansos) dari Pemerintah untuk warga yang terdampak pademi covid-19 disalurkan dengan benar, Senin 18 Mei 2020, sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan turun langsung ke beberapa kios /toko yang telah ditunjuk oleh Pemkab Nunukan sebagai tempat dari penukaran voucher dengan Bahan Pokok Penting (Bapokting) makanan.

Selain memantau proses penukaran voucher dengan bahan makanan senilai Rp. 600.000 tersebut, 3 anggota DPRD Nunukan yakni Danni Iskandar ( Partai Demokrat ), Andi Mutamir ( Partai Persatuan Pembangunan) dan Adama ( Parati Keadilan Sejahtera ), inspensi mendadak (Sidak) yang mereka lakukan adalah untuk memastikan mekanisme penukaranya

Anggota DPRD Nunukan, Pantau Penukaran Voucher Bantuan Sosial di Salah Satu Toko Sembako Nunukan

” Disamping menerima keluhan dari masyarakat terkait proses penyaluran Bansos berupa Voucer senilai Rp. 600.000 ini, sidak ini kita lakukan dalam momentum sela – sela reses masa sidang ke 2,” tutur Dani Iskandar.

Sepanjang kios yang didatangi, Danni menilai ada beberapa persoalan yang harus segera disikapi Pemerintah diantaranya stok beras di salah satu kios yang hanya tersisa untuk 40 voucer lagi. Sementara jika dilihat dari jumlah penerima voucer yang mencapai 3.000 KK, saat ini yang telah menukarkan tiketnya baru sekitar 60%.

“Itu artinya, kita harus waspada. Jangan sampai stok habis sementara masih ada yang belum menukarkan voucher nya. Selain itu ini juga warning bagi kita, jangan sampai di kios -kios lain mengalami hal yang sama,” tandasnnya.

Dari pantauan keresahan ditunjukan oleh para pemilik kios. Mereka menghawatirkan perihal kartu voucer yang telah ditukarkan warga tersebut akan mengalami keterlambatan dalam pencairanya. Pasalnya, ungkap salah satu pemilik kios di Jl. Cut Nyak Dhien, Nunukan Barat tersebut, bahan makanan yang ia jual juga berasal dari modal pas – pasan.

Bagikan :

Pages: 1 2

Be First to Comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *