Press "Enter" to skip to content

Program LU Dari Kemensos RI Bantu Rp 2.7 Juta Per Orang

NUNUKAN – Selain BLT dan sejumlah bantuan sosial lainnya yang di programkan pemerintah ditengah pandemik covid 19, ada juga bentuk kepedulian pemerintah pusat dalam rangka meringankan ekonomi masyarakat lanjut usia, yaitu bantuan Program Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia berupa uang tunai sebesar Rp 2,7 juta perjiwa.

Bantuan ini diprogramkan Kementrian Sosial Republik Indonesia dalam membantu perekonomian masyarakat yang terdampak pandemik khususnya Lansia, yang secara simbolis diserahkan kepada tiga orang di Kantor Bupati Nunukan, yakni Ibu Harlia, Siti dan Mane.

Dengan adanya program sosial ini, Ibu Harlia bersyukur dan sangat senang dan akan menggunakan bantuan yang diterimanya memenuhi kebutuhan hidup sehari-harinya.

“ Alhamdulillah Ya Allah saya dapat Rezeki halal Hari ini,” kata nenek berusia sekira 70 tahun ini.

Bupati Kabupaten Nunukan, Hj Asmin Laura Hafid SE MM, mengapresiasi Program Bansos tersebut, selain menjaga peduli terhadap kesehatan Lansia juga dapat meringankan ekonomi ditengah pandemik covid 19 saat ini.

“ Saya kira ini adalah program yang sangat bagus karena khusus menyasar para orang-orang tua yang memang sangat rentan jika sampai terkena wabah covid 19.” kata Laura sebelum menyerahkan bantuan dari Kementrian Sosial Republik Indonesia, Rabu (10/6) di Kantor Bupati Nunukan.

Dikesempatan yang sama, Kepala Dinas Sosial Nunukan, Jabbar, M.Si yang turut mendampingi Bupati Nunukan, saat penyerahan bansos itu, mengatakan progres LU adalah bantuan sosial berupa uang tunai sebesar Rp 2.7 Juta khusus untuk Lansia.

Menurutnya, jumlah penerima bansos Progres LU di Kabupaten Nunukan juga mengalami peningkatan, karena adanya virus corona.

“ Awalnya hanya 30 orang di tahun 2019, untuk tahun ini sebanyak 100 orang, nilai bantuannya pun juga mengalami kenaikan cukup besar, semula RP. 2,4 Juta menjadi Rp 2,7 juta perorang” kata Jabbar.

Para lansia yang menerima bansos pada tahun ini, menurut Jabbar, juga diutamakan yang berada di wilayah episentrum atau zona merah covid – 19 di rumah tangga dengan anggota keluarga pencari nafkah mengalami covid – 19, tinggal atau berada miskin, tinggal sendiri, serta yang sudah terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“ kami berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebaik – baiknya oleh para lansia penerima sehingga bisa mengurangi beban ekonomi selama terjadinya pandemik covid – 19 ini.” tutupnya.#Fik

Bagikan :