Press "Enter" to skip to content

Kejari Nunukan Musnahkan Barang Bukti Dari 126 Perkara

Kepala Kejaksaan Negeri Nunukan, Yudi Prihastoro SH MH

” Kedepan saya mengharapkan agat kita bersama sama memberikan edukasi kepada masyarakat, dengan harapan penyalahgunaan narkotika di kabupaten Nunukan bisa berkurang,” kata Yudi.

Sinergitas antara seluruh instansi terkait, sangat dibutuhkan untuk menanggulangi dan memerangi narkotika di Kabupaten Nunukan.

Kata kejari Nunukan, bukan hanya kejaksaan namun seluruh steakholder termasuk masyarakat ikut memberantas peredaran dan mensosialisasikan bahaya narkotika di Nunukan.

” Tugas ini adalah tugas kita bersama
Karna selama satu bulan ini peredaran narkotika di nunukan ini sangat tinggi,” lanjutnya.

Pemunahan Barang Bukti ini dihadiri Polres Nunukan dan Pemerintah daerah Kabupaten Nunukan, pengadilan negeri, BNN, Reskoba, Bea Cukai dan Danlanal serta staf kejaksaan negeri Nunukan.#Fik

Bagikan :

Pages: 1 2